KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria pelaku penganiayaan di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, berhasil ditangkap pihak Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang.
Pelaku berinisial H tersebut berhasil diamankan polisi setelah membacok korbannya berinisial N hingga mengalami luka yang cukup parah.
Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 17 September 2024 lalu, sekitar pukul 10.30 WIB, yang diawali oleh pertengkaran antara anak pelaku dengan anak korban.
“Jadi, saat itu pelaku yang berada di lokasi sempat memarahi anak korban. Sehingga memicu cekcok antara pelaku dengan korban S yakni adik korban N,” ujar Made, Selasa 10 Desember 2024.
Setelah itu kata Made, cekcok antara H dan S tidak terelakan. Dan dalam perdebatan tersebut, pelaku juga melontarkan kata-kata untuk menantang korban N.
Merasa tertantang, korban pun mendatangi pelaku dengan membawa senjata tajam jenis golok untuk menakut-nakuti. Dimana, saat itu pelaku juga sempat meminta ampun dan meninggalkan lokasi.
Namun, tidak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa golok dan menyerang korban. Sehingga menyebabkan luka pada jari telunjuk tangan kirinya.
“Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan kabur,”terang Made.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Tigaraksa. Usai dilakukan penyelidikan secara intensif polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya pada, Rabu 4 Desember 2024.
Made menyebut, pelaku ini dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Saat ini, kami sedang melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,”katanya.
Made mengimbau, bagi masyarakat untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan konflik dengan kedamaian.
“Nah, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat,”tutupnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya