slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pelaku Penganiayaan di Jambe Tangerang Diamankan Polsek Tigaraksa

Mulyadi by Mulyadi
10-12-2024 20:31:19
in Utama
Pelaku Penganiayaan di Jambe Tangerang Diamankan Polsek Tigaraksa

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana saat melakukan konferensi pers di halaman Mapolsek Tigaraksa, Selasa 10 Desember 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria pelaku penganiayaan di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, berhasil ditangkap pihak Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang.

Pelaku berinisial H tersebut berhasil diamankan polisi setelah membacok korbannya berinisial N hingga mengalami luka yang cukup parah.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Kasatlantas dan Kasatsamapta Polresta Tangerang Diganti

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan Pekan Olahraga Buruh di Cikupa

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 17 September 2024 lalu, sekitar pukul 10.30 WIB, yang diawali oleh pertengkaran antara anak pelaku dengan anak korban.

“Jadi, saat itu pelaku yang berada di lokasi sempat memarahi anak korban. Sehingga memicu cekcok antara pelaku dengan korban S yakni adik korban N,” ujar Made, Selasa 10 Desember 2024.

Setelah itu kata Made, cekcok antara H dan S tidak terelakan. Dan dalam perdebatan tersebut, pelaku juga melontarkan kata-kata untuk menantang korban N.

Merasa tertantang, korban pun mendatangi pelaku dengan membawa senjata tajam jenis golok untuk menakut-nakuti. Dimana, saat itu pelaku juga sempat meminta ampun dan meninggalkan lokasi.

Namun, tidak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa golok dan menyerang korban. Sehingga menyebabkan luka pada jari telunjuk tangan kirinya.

“Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan kabur,”terang Made.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Tigaraksa. Usai dilakukan penyelidikan secara intensif polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya pada, Rabu 4 Desember 2024.

Made menyebut, pelaku ini dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini, kami sedang melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,”katanya.

Made mengimbau, bagi masyarakat untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan konflik dengan kedamaian.

“Nah, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat,”tutupnya.

Reporter: Mulyadi

Editor: Aditya

Tags: desa mekarsariditangkapkecamatan jambekekerasanPembacokanPenganiayaanPolresta TangerangPolsek Tigaraksapress conferencereskrim polsek Tigaraksa.
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selama Tahun 2024, Kejari Serang Sidangkan 12 Perkara Korupsi

Next Post

Ciujung Meluap, Ratusan Rumah Warga di Tengkurak Terendam Banjir

Related Posts

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.
Hukum

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

by Mulyadi
Jumat, 8 Mei 2026 07:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan...

Read moreDetails

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Kasatlantas dan Kasatsamapta Polresta Tangerang Diganti

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan Pekan Olahraga Buruh di Cikupa

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Dorong Kemajuan Industri

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Next Post
Ciujung Meluap, Ratusan Rumah Warga di Tengkurak Terendam Banjir

Ciujung Meluap, Ratusan Rumah Warga di Tengkurak Terendam Banjir

Pemkot Serang Mulai Gelar Pasar Murah Jelang Nataru 2024

Pemkot Serang Mulai Gelar Pasar Murah Jelang Nataru 2024

Plt Disparpora Kota Serang Kumpulkan Pedagang Stadion MY

Plt Disparpora Kota Serang Kumpulkan Pedagang Stadion MY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak