• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Pelaku Penganiayaan di Jambe Tangerang Diamankan Polsek Tigaraksa

Mulyadi by Mulyadi
Selasa, 10 Desember 2024 20:31
in Utama
0
Pelaku Penganiayaan di Jambe Tangerang Diamankan Polsek Tigaraksa

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana saat melakukan konferensi pers di halaman Mapolsek Tigaraksa, Selasa 10 Desember 2024.

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria pelaku penganiayaan di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, berhasil ditangkap pihak Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang.

Pelaku berinisial H tersebut berhasil diamankan polisi setelah membacok korbannya berinisial N hingga mengalami luka yang cukup parah.

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 17 September 2024 lalu, sekitar pukul 10.30 WIB, yang diawali oleh pertengkaran antara anak pelaku dengan anak korban.

“Jadi, saat itu pelaku yang berada di lokasi sempat memarahi anak korban. Sehingga memicu cekcok antara pelaku dengan korban S yakni adik korban N,” ujar Made, Selasa 10 Desember 2024.

Setelah itu kata Made, cekcok antara H dan S tidak terelakan. Dan dalam perdebatan tersebut, pelaku juga melontarkan kata-kata untuk menantang korban N.

Merasa tertantang, korban pun mendatangi pelaku dengan membawa senjata tajam jenis golok untuk menakut-nakuti. Dimana, saat itu pelaku juga sempat meminta ampun dan meninggalkan lokasi.

Namun, tidak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa golok dan menyerang korban. Sehingga menyebabkan luka pada jari telunjuk tangan kirinya.

“Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan kabur,”terang Made.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Tigaraksa. Usai dilakukan penyelidikan secara intensif polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya pada, Rabu 4 Desember 2024.

Made menyebut, pelaku ini dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini, kami sedang melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,”katanya.

Made mengimbau, bagi masyarakat untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan konflik dengan kedamaian.

“Nah, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat,”tutupnya.

Reporter: Mulyadi

Editor: Aditya

Tags: desa mekarsariditangkapkecamatan jambekekerasanPembacokanPenganiayaanPolresta TangerangPolsek Tigaraksapress conferencereskrim polsek Tigaraksa.
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selama Tahun 2024, Kejari Serang Sidangkan 12 Perkara Korupsi

Next Post

Ciujung Meluap, Ratusan Rumah Warga di Tengkurak Terendam Banjir

Next Post
Ciujung Meluap, Ratusan Rumah Warga di Tengkurak Terendam Banjir

Ciujung Meluap, Ratusan Rumah Warga di Tengkurak Terendam Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengamat Dorong DTSEN Ubah Pola Subsidi dari Blanket ke Precision Subsidy

Pengamat Dorong DTSEN Ubah Pola Subsidi dari Blanket ke Precision Subsidy

by Yusuf Permana
Kamis, 20 Agustus 2026 11:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengubah pola pemberian subsidi...

Naker Fest 2026, Pemkab Serang Siapkan 5 Ribu Lowongan Kerja

Naker Fest 2026, Pemkab Serang Siapkan 5 Ribu Lowongan Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 11:33
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menargetkan sebanyak 5.000 lowongan kerja tersedia pada pelaksanaan Naker...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.