SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 perkara korupsi disidangkan JPU Kejari Serang selama tahun 2024 ini. Dari 12 perkara korupsi tersebut, terdapat 16 orang terdakwa.
Kajari Serang Lulus Mustofa mengatakan, 12 perkara korupsi yang ditangani tersebut yakni perkara Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD di Kota Serang. Kasus korupsi yang merugikan negara Rp 1,3 miliar ini menyeret dua orang tersangka atas nama Tb Iskandar dan Tb Samsudin.
Kemudian, ada kasus tindak pidana korupsi penjualan aset milik Pemkot Serang. “Kasus ini telah inkrah dengan terpidana atas nama Marhum,” ujarnya saat konferensi pers dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia, Senin kemarin, 9 Desember 2024.
Kasus lain yang ditangani yakni perkara duplikasi atau kelebihan pembayaran tunjangan kinerja KPU dan TPP Kota Serang dengan terdakwa Edi Mulyadi; kasus korupsi pembayaran atau setoran pajak berupa kode billing di sebelas desa di Kabupaten Serang pada tahun 2020-2023 dengan terdakwa Dasan Sarpono, Ahmad Andri Sofa dan Saepulloh.
Kemudian, kasus gratifikasi proyek pemecah ombak Cituis, Kabupaten Tangerang dengan terdakwa Asep Saepurohman; kasus korupsi dana Desa Kopo tahun 2019 dengan terdakwa Suryadi; kasus korupsi dana Desa Cidahu tahun 2019 dengan terdekwa Supriadi; kasus gratifikasi Kades Babakan Johadi; kasus penyewaan aset di Stadion Maulana Yusuf dengan terdakwa Sarnata dan Basyar Alhafi.
Lalu, kasus penggelapan bantuan ternak sapi dari Kementerian Pertanian dengan terdakwa Jajang Kelana dan Sanwani; kasus kredit modal kerja kontruksi di salah satu bank BUMD dengan terdakwa Muhammad Diki Husaini.
“Kasus lain yakni tindak pidana korupsi pada PT Serang Berkah Mandiri (BUMD Kabupaten Serang-red) dengan terdakwa Setiawan Arif Widodo. Perkara ini berkaitan dengan kerjasama pertambangan,” ungkapnya.
Perkara korupsi yang ditangani Kejari Serang ini kebanyakan belum inkrah. Perkara tersebut saat ini masih berjalan di Pengadilan Tipikor Serang, Pengadilan Tinggi Banten dan Mahkamah Agung. “Untuk asal perkaranya tak hanya dari Kejari Serang, ada juga yang dari Polda Banten, Polres Serang, Polresta Serang Kota dan Kejati Banten,” tutur pria asal Madiun ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Aditya