PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi proyek rehabilitasi Alun-alun Pandeglang. Proyek rehabilitasi Alun-alun senilai Rp3,7 Miliar dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang melalui CV Suci Pratama.
Adapun sidak dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ade Muamar, didampingi oleh Sekretaris Syaeful Bachri, dan Anggota Riza Juli, Jojon Suhendar Andari, Yati Muniati, Wawan Sugiawan, Nevi Nurvaida, Cicih, Agus Bustomi, Muhamad Habibie Muslim, Hasanudin,Abdul Rojak, dan Ade Kadar Solikhat dalam rangka mengontrol hasil pekerjaan proyek rehabilitasi Alun alun Pandeglang.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang Ade Kadar Solikhat mengatakan, pihaknya berkesempatan melakukan sidak ke lokasi proyek Alun-alun.
“Hasilnya, kalau pekerjaan rehab Alun alun ini belum selesai 100 persen. Masih ada yang perlu dilakukan pengecatan ulang,” katanya kepada Radar Banten, Rabu, 11 Desember 2024.
Ade menjelaskan, kaitan pengecatan dapat dilakukan ketika kondisi cuaca cerah. Jangan pada musim hujan. “Supaya hasilnya maksimal. Bisa dilakukan di masa pemeliharaan itu kan ada enam bulan,” katanya.
Pada waktu pemeliharaan itu bisa dilakukan pengecatan lagi. Minimal uang pemeliharaan dimasukan untuk pengecatan.
“Kemudian kaitan saluran drainase agar bawashnya yang masih berupa tanah di pelur pakai semen. Sekalipun memang tidak ada dianggaran ya minimal di pelur agar terlihat lebih rapih,” katanya.
Kemudian, tembok-tembok pagar di bagian pas pondasi dan lapangan basket agar diplester yang rapi. Jangan sampai menyisakan pengerjaan nampak belum di plester.
“Kalau kami hanya sebatas monitoring, dan fungsi kontrol kami turun kelapangan. Minimal ada perbaikan dan perapihan,” katanya.
Selain itu, Ade meminta kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga agar mengajukan anggaran yang belum di rencanakan. Yaitu kaitan pemagaran taman agar lebih rapi dan tanamannya terjaga baik.
“Agar dianggarkan kembali untuk pemagaran minimal 40-60 centimeter ketinggiannya,” katanya.
Tim Konsultan Pengawas Proyek Rehabilitasi Alun-alun Pandeglang, Rian mengungkapkan, ia telah memiliki catatan dan saran dari Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Untuk catatan sama dengan yang disarankan yaitu terkait pengecetan, area fitnes, perbaikan drainase, perapihan batu andesit dan perapihan plesteran. Kalau untuk pengecatan kita koordinasikan dengan pelaksana proyek dan menunggu kondisi cuaca cerah,” katanya.
Editor: Abdul Rozak