SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para pelaku pembakaran peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang masih berkeliaran bebas. Pihak PT PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) selaku korban meminta agar petugas kepolisian menindak tegas para pelaku.
“Sampai saat ini mereka masih bebas berkeliaran, saya harap dan minta petugas kepolisian menindak tegas mereka,” ujar Farm Manager PT STS, Yaman Mansur, Kamis 12 Desember 2024.
Yaman mengatakan, kasus pengrusakan dan pembakaran yang terjadi pada Minggu 24 November 2024 lalu membuat PT STS mengalami kerugian yang tidak sedikit. Jumlah kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan tersebut mencapai puluhan miliar. “Kerugian kami sampai puluhan miliar,” ujarnya.
Kerugian tersebut dihitung dari tiga kandang yang dibakar warga. Masing-masing kandang itu mempunyai tiga lantai dan terdapat peralatan-peralatan peternakan. “Selain itu ada sekitar 65 ribu ayam yang mati. Ayam yang mati ini bobot satu ekornya 2,4 kilogram sampai 2,8 kilogram,” kata Yaman.
Yaman mengatakan, pengrusakan dan pembakaran yang dilakukan warga tersebut dipicu soal tudingan mencemari lingkungan. Padahal, PT STS sudah menerapkan peternakan yang modern sehingga tidak menimbulkan bau dan lalat.
“Kami menerapkan peternakan yang modern, tidak ada bau apalagi lagi lalat. Mengenai kotoron ayam setiap hari dibersihkan dengan sekam dan diberi kapur agar tidak bau,” ungkapnya.
Yaman menegaskan, PT STS beroperasi di wilayah Curuggoong telah mengantongi izin lingkungan dari masyarakat sekitar dan Pemerintah Kabupaten Serang. “Kami kalau tidak punya izin tentu tidak akan beroperasi, izin kami semua lengkap,” tegasnya.
Yaman mengatakan, aksi pengrusakan dan pembakaran itu tidak mewakili semua masyarakat yang ada di Desa Curuggoong. Sebab, mayoritas masyarakat kebanyakan mendukung adanya peternakan ayam tersebut.
“Yang melakukan pengrusakan dan pembakaran hanya segelintir masyarakat, mayoritas masyarakat tidak mempersalahkan adanya peternakan, apalagi kami juga merekrut masyarakat sekitar sebagai karyawan,” ungkapnya.
Yaman mengungkapkan, saat kejadian pengrusakan dan pembakaran terjadi, para pelaku juga melakukan pengeroyokan terhadap karyawan dan PT STS. “Ada sekuriti dan karyawan kami yang dikeroyok,” ujarnya.
Yaman menyayangkan adanya pengrusakan, pembakaran dan pengeroyokan yang dilakukan oleh segelintir masyarakat tersebut. Seharusnya, komplain masyarakat itu harus ditempuh melalui mediasi terlebih dahulu. “Upaya mediasi yang diinisiasi Muspika tidak berjalan, yang hadir hanya dari pihak yang pro kepada kami yang kontra tidak hadir,” ungkapnya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Andri Setiawan, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan dari kasus tersebut. Dalam waktu dekat, penyelidik akan melakukan pemeriksaan keterangan terkait kasus tersebut.
“Kita layangkan pemanggilan untuk saksi-saksi lagi. Sebelumnya dari pihak perusahaan sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Diakui Andri, penyelidikan kasus tersebut sempat ditunda. Alasannya, ada penyelidik yang ditugaskan untuk mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024. “Kejadiannya kalau tidak salah dua hari sebelum pemilu. Anggota kita juga kemarin ditugaskan untuk pengamanan pemilu sehingga proses pemeriksaan ditunda dulu,” katanya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, peristiwa pembakaran itu terjadi pukul 08.15 WIB. Saat itu, datang sekelompok ibu-ibu sekitar 35 orang, dan 10 orang anak remaja yang dipimpin oleh salah satu tokoh.
“Kemudian mereka langsung masuk lokasi kandang melalui pintu kandang utama dan langsung melakukan aksi perusakan, bahkan pembakaran terhadap aset milik PT STS,” katanya.
Setelah menerima laporan pengrusakan dan pembakaran peternakan ayam, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. “Kami mengamankan lokasi dengan menerjunkan personel sebanyak 139 orang, selain itu kami di-back up dari unsur TNI,” kata Sofwan.
Sofwan mengatakan, saat kejadian perusakan dan pembakaran peternakan ayam, petugas dari Damkar yang datang untuk memadamkan api sempat dihadang oleh massa. Pihaknya pun langsung melakukan mediasi agar kendaraan bisa masuk dan memadamkan api.
Setelah bisa masuk, pihaknya kemudian langsung mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Setelah kami mediasi dan kendaraan bisa masuk, selanjutnya dilakukan olah TKP dan melakukan identifikasi para pelaku dari CCTV yang kami peroleh, termasuk alat bukti yang ada,” ujar mantan Kapolres Pandeglang ini.
Editor: Abdul Rozak