slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

PT STS Minta Para Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam di Padarincang Ditindak Tegas

Fahmi by Fahmi
12-12-2024 13:27:40
in Hukum
PT STS Minta Para Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam di Padarincang Ditindak Tegas

Kondisi peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang dibakar pada Minggu 24 November 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para pelaku pembakaran peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang masih berkeliaran bebas. Pihak PT PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) selaku korban meminta agar petugas kepolisian menindak tegas para pelaku.

“Sampai saat ini mereka masih bebas berkeliaran, saya harap dan minta petugas kepolisian menindak tegas mereka,” ujar Farm Manager PT STS, Yaman Mansur, Kamis 12 Desember 2024.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Himbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Dukung Produktivitas Sektor Pertanian, Kapolresta Serang Kota Berikan Alsintan untuk Kelompok Tani                                             

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Yaman mengatakan, kasus pengrusakan dan pembakaran yang terjadi pada Minggu 24 November 2024 lalu membuat PT STS mengalami kerugian yang tidak sedikit. Jumlah kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan tersebut mencapai puluhan miliar. “Kerugian kami sampai puluhan miliar,” ujarnya.

Kerugian tersebut dihitung dari tiga kandang yang dibakar warga. Masing-masing kandang itu mempunyai tiga lantai dan terdapat peralatan-peralatan peternakan. “Selain itu ada sekitar 65 ribu ayam yang mati. Ayam yang mati ini bobot satu ekornya 2,4  kilogram sampai 2,8 kilogram,” kata Yaman.

Yaman mengatakan, pengrusakan dan pembakaran yang dilakukan warga tersebut dipicu soal tudingan mencemari lingkungan. Padahal, PT STS sudah menerapkan peternakan yang modern sehingga tidak menimbulkan bau dan lalat.

“Kami menerapkan peternakan yang modern, tidak ada bau apalagi lagi lalat. Mengenai kotoron ayam setiap hari dibersihkan dengan sekam dan diberi kapur agar tidak bau,” ungkapnya.

Yaman menegaskan, PT STS beroperasi di wilayah Curuggoong telah mengantongi izin lingkungan dari masyarakat sekitar dan Pemerintah Kabupaten Serang. “Kami kalau tidak punya izin tentu tidak akan beroperasi, izin kami semua lengkap,” tegasnya.

Yaman mengatakan, aksi pengrusakan dan pembakaran itu tidak mewakili semua masyarakat yang ada di Desa Curuggoong. Sebab, mayoritas masyarakat kebanyakan mendukung adanya peternakan ayam tersebut.

“Yang melakukan pengrusakan dan pembakaran hanya segelintir masyarakat, mayoritas masyarakat tidak mempersalahkan adanya peternakan, apalagi kami juga merekrut masyarakat sekitar sebagai karyawan,” ungkapnya.

Yaman mengungkapkan, saat kejadian pengrusakan dan pembakaran terjadi, para pelaku juga melakukan pengeroyokan terhadap karyawan dan PT STS. “Ada sekuriti dan karyawan kami yang dikeroyok,” ujarnya.

Yaman menyayangkan adanya pengrusakan, pembakaran dan pengeroyokan yang dilakukan oleh segelintir masyarakat tersebut. Seharusnya, komplain masyarakat itu harus ditempuh melalui mediasi terlebih dahulu. “Upaya mediasi yang diinisiasi Muspika tidak berjalan, yang hadir hanya dari pihak yang pro kepada kami yang kontra tidak hadir,” ungkapnya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Andri Setiawan, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan dari kasus tersebut. Dalam waktu dekat, penyelidik akan melakukan pemeriksaan keterangan terkait kasus tersebut.

“Kita layangkan pemanggilan untuk saksi-saksi lagi. Sebelumnya dari pihak perusahaan sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Diakui Andri, penyelidikan kasus tersebut sempat ditunda. Alasannya, ada penyelidik  yang ditugaskan untuk mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024. “Kejadiannya kalau tidak salah dua hari sebelum pemilu. Anggota kita juga kemarin ditugaskan untuk pengamanan pemilu sehingga proses pemeriksaan ditunda dulu,” katanya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, peristiwa pembakaran itu terjadi pukul 08.15 WIB. Saat itu, datang sekelompok ibu-ibu sekitar 35 orang, dan 10 orang anak remaja yang dipimpin oleh salah satu tokoh.

“Kemudian mereka langsung masuk lokasi kandang melalui pintu kandang utama dan langsung melakukan aksi perusakan, bahkan pembakaran terhadap aset milik PT STS,” katanya.

Setelah menerima laporan pengrusakan dan pembakaran peternakan ayam, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. “Kami mengamankan lokasi dengan menerjunkan personel sebanyak 139 orang, selain itu kami di-back up dari unsur TNI,” kata Sofwan.

Sofwan mengatakan, saat kejadian perusakan dan pembakaran peternakan ayam, petugas dari Damkar yang datang untuk memadamkan api sempat dihadang oleh massa. Pihaknya pun langsung melakukan mediasi agar kendaraan bisa masuk dan memadamkan api.

Setelah bisa masuk, pihaknya kemudian langsung mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Setelah kami mediasi dan kendaraan bisa masuk, selanjutnya dilakukan olah TKP dan melakukan identifikasi para pelaku dari CCTV yang kami peroleh, termasuk alat bukti yang ada,” ujar mantan Kapolres Pandeglang ini.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Akpol 1999desa Curuggoong padarincangIpda Andri SetiawanKanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang KotaKapolresta Serang KotaKombes Pol Sofwan Hermantopeternakan ayam Desa Curuggoongpeternakan ayam dibakar massapeternakan PT STS dibakar massaPT Sinar Ternak Sejahtera
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan Kontrol Proyek Rehab Alun-alun Pandeglang

Next Post

Bendungan Karian Meluap, Objek Wisata Perahu di Lebak Merugi Jutaan Rupiah

Related Posts

Polresta Serang Kota Himbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110
Hukum

Polresta Serang Kota Himbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

by Andre Adisas Putra
Rabu, 13 Mei 2026 08:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Serang Kota terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center 110. Sosialisasi...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Dukung Produktivitas Sektor Pertanian, Kapolresta Serang Kota Berikan Alsintan untuk Kelompok Tani                                             

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kapolresta Serang Kota Ikuti Prosesi Mumuluk Panto Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Banten

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang

Jembatan Merah Putih Dibangun di Padarincang, Jadi Akses Vital Bagi Masyarakat

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Next Post
Bendungan Karian Meluap, Objek Wisata Perahu di Lebak Merugi Jutaan Rupiah

Bendungan Karian Meluap, Objek Wisata Perahu di Lebak Merugi Jutaan Rupiah

6.805 Honorer di Tangsel Ikut Tes PPPK, Pilar: Jangan Sampai Telat!

6.805 Honorer di Tangsel Ikut Tes PPPK, Pilar: Jangan Sampai Telat!

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33
Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

by Purnama Irawan
Sabtu, 16 Mei 2026 09:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang memiliki indeks kerawanan Pemilu tertinggi di Provinsi Banten. Bawaslu Kabupaten Pandeglang pun melakukan upaya dengan...

Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 07:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Irfan mendatangi kantor Mutiara Multi Finance untuk menyampaikan protes. Data pribadinya digunakan orang lain untuk pinjaman....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak