LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga truk yang membawa sampah dengan nomor polisi F 8706 FR berasal dari Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hendak membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung di Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Selasa, 17 Desember 2024.
Dari video yang viral di masyarakat, warga menghentikan truk sampah yang hendak masuk ke TPSA Dengung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya truk yang membuang sampah ke TPSA Dengung.
“Kami tidak ada MoU dengan Bogor, sehingga saya belum mengetahui dan monitor kejadian tersebut,” kata Iwan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 17 Desember 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak kerja sama dengan Bogor. Namun, dirinya akan menelusuri kejadian tersebut.
“Saya akan koordinasi ke kabid terlebih dahulu, mengenai hal ini,” terang Iwan.
Terkait truk tersebut, menurutnya, karena banyak truk sampah yang memiliki nomor polisi berbeda.
“Saya akan konfir ke kabid, mungkin ada MoU dengan kita, wilayah kita tapi mobilnya bukan plat A,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono