JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori Perguruan Tinggi Negeri dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Selasa, 17 Desember 2024. Predikat ini berhasil dipertahankan Untirta selama empat tahun berturut-turut, sejak pertama kali diraih pada tahun 2021.
Penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP terhadap keterbukaan informasi publik badan publik di seluruh Indonesia. Setiap tahunnya, KIP memberikan penghargaan kepada badan publik yang konsisten dalam menerapkan keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Komisi Informasi Nomor 14 Tahun 2008.
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa evaluasi tahun ini mencakup 363 badan publik dari tujuh kategori.
“Tahun ini, kami mengevaluasi 363 badan publik dari tujuh kategori yang berbeda,” ungkap Donny.
Dari total 363 badan publik yang dinilai, terdapat kategori seperti Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara, serta Partai Politik.
Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, menyampaikan rasa syukurnya atas peningkatan yang diraih Untirta setiap tahunnya. Pada tahun lalu, Untirta meraih 92 poin, sementara tahun ini naik menjadi 95,27 poin.
“Alhamdulillah, kinerja informasi publik Untirta semakin meningkat dan diapresiasi dengan poin 95,27. Semoga kedepannya kami terus bisa meningkatkan kinerja ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya menargetkan untuk mencapai 98 poin pada tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari komitmen untuk terus menyediakan layanan publik yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.
Penghargaan ini semakin mempertegas komitmen Untirta dalam menerapkan keterbukaan informasi publik serta mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Acara penghargaan tersebut dihadiri oleh Rektor Untirta, Prof. Fatah Sulaiman, Ketua Pokja Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, beserta tim.
Editor: Merwanda











