slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Ban Bakal Digembosi Dishub Lebak

Nurandi by Nurandi
18-12-2024 10:07:14
in Lebak, Utama
Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Ban Bakal Digembosi Dishub Lebak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak akan memberlakukan sanksi tegas terhadap warga yang memarkir kendaraannya secara sembarangan. Petugas Dishub bakal menggembosi bannya. Sanksi ini akan diberlakukan tahun 2025.

Kepala Dishub Lebak, Rully Edward  menyatakan, ketentuan itu agar kendaraan tidak parkir sembarangan di tepi jalan karena berpotensi mengganggu lalu lintas dan kerap menimbulkan kemacetan.

Baca Juga :

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

DPRD Lebak Dukung Peningkatan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas

183.753 KPM di Lebak Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah

“Penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perparkiran,” kata Rully kepada RadarBanten.co.id, Selasa, 17 Desember 2024.

Rully menyatakan, Dishub akan segera memasang rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik di Lebak.

Rambu-rambu lalu lintas tersebut akan menjadi acuan bagi masyarakat untuk memarkir kendaraannya.

Jika ada rambu larangan parkir, tapi masyarakat tetap memarkir kendaraannya di wilayah tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan yakni, dengan menggembosi ban kendaraan, diderek, dan selanjutnya akan diberikan sanksi tilang.

“Jadi, kita enggak akan main-main. Kita ingin Lebak ini tertib dan enggak semrawut. Karena itu, siapa pun yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Saat ini, Rully mengakui, banyak kendaraan di jalan protokol parkir sembarangan dan mengganggu pengendara yang lain. Namun, pihaknya belum memberikan tindakan tegas.

Tapi, ketika Perbup Lebak Nomor 60 Tahun 2024 diberlakukan tahun depan, maka tidak akan ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan raya.

“Kita tentu akan sosialisasikan dulu aturan tersebut. Setelah itu, kita baru akan berlakukan,” ujarnya.

Rully menambahkan, dalam Perbup tersebut juga diatur mengenai jasa pelayanan parkir dalam setiap event yang dilaksanakan di Lebak. Sehingga, PAD dari parkir akan meningkat.

“Ini juga ikhtiar kita meningkatkan PAD atau retribusi parkir,” ungkapnya.

Anggota DPRD Lebak, Eeng Zaenal Faozi, mendukung rencana Dishub Lebak yang akan menggembosi kendaraan yang parkir sembarangan di jalan raya.

Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya gangguan lalu lintas di wilayah perkotaan, khususnya di depan RSUD Adjidarmo, Jalan Multatuli, Jalan RT Hardiwinangun, dan Jalan Sunan Kalijaga.

“Persoalan parkir harus diatur dengan baik. Jangan sampai, kendaraan bebas parkir di mana saja, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Dia harap, penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dapat meningkatkan potensi PAD dari retribusi jasa parkir. Karena, parkir akan lebih tertib dan pendapatannya diyakini akan meningkat.

“Pasti akan meningkatkan retribusi pendapatan,” tegasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ban digembosidishub lebakLebakparkirPemkab Lebakretribusi parkir
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

17 Ruas Jalan di Tangsel Selesai Dibangun dan Diperbaiki

Next Post

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Kembali Diganjar Predikat Badan Publik Informatif

Related Posts

Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.
Lebak

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

by Nurabidin
Selasa, 7 Juli 2026 17:52

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 54 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lebak mengikuti tes urin yang digelar Badan Narkotika...

Read moreDetails

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

DPRD Lebak Dukung Peningkatan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas

183.753 KPM di Lebak Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Dorong Kepastian Hukum dan Kelestarian Kawasan Hutan

Wabup Lebak: Kantong Kemiskinan Berada di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

Kemendikdas Lakukan Pendampingan Penganggaran SPM Pendidikan di Kabupaten Lebak

Air Sungai Cidikit Diduga Tercemar, DLH Lebak Ambil Sampel

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Next Post

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Kembali Diganjar Predikat Badan Publik Informatif

Polresta Serang Tangani Lebih dari 40 Kasus Kekerasan Seksual Anak, Kasemen Terbanyak Laporannya

Polda Banten Kerahkan 4.302 Personel Gabungan untuk Amankan Nataru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Rabu, 8 Juli 2026 13:09
Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Serang Capai 73,74 Persen, DPUPR Optimistis Lampaui Target

Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Serang Capai 73,74 Persen, DPUPR Optimistis Lampaui Target

Rabu, 8 Juli 2026 13:06
Hasil 16 Besar Piala Dunia 2026: Argentina Menang Dramatis, Swiss Singkirkan Kolombia

Hasil 16 Besar Piala Dunia 2026: Argentina Menang Dramatis, Swiss Singkirkan Kolombia

Rabu, 8 Juli 2026 12:43
BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

Rabu, 8 Juli 2026 12:38
Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Rabu, 8 Juli 2026 12:05
Diduga Catut Nama PT Chandra Asri, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Kerja

Diduga Catut Nama PT Chandra Asri, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 12:03
Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Rabu, 8 Juli 2026 13:09
Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Serang Capai 73,74 Persen, DPUPR Optimistis Lampaui Target

Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Serang Capai 73,74 Persen, DPUPR Optimistis Lampaui Target

Rabu, 8 Juli 2026 13:06
Hasil 16 Besar Piala Dunia 2026: Argentina Menang Dramatis, Swiss Singkirkan Kolombia

Hasil 16 Besar Piala Dunia 2026: Argentina Menang Dramatis, Swiss Singkirkan Kolombia

Rabu, 8 Juli 2026 12:43
BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

Rabu, 8 Juli 2026 12:38
Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Rabu, 8 Juli 2026 12:05
Diduga Catut Nama PT Chandra Asri, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Kerja

Diduga Catut Nama PT Chandra Asri, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 12:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 13:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Abdulloh alias Abel dan Fatukha alias Syifa menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang. Keduanya didakwa melakukan...

Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Serang Capai 73,74 Persen, DPUPR Optimistis Lampaui Target

Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Serang Capai 73,74 Persen, DPUPR Optimistis Lampaui Target

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 13:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Serang hingga triwulan II Tahun Anggaran 2026 telah mencapai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak