SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota mencatat lebih dari 40 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2024, dengan Kecamatan Kasemen sebagai wilayah terbanyak melaporkan kejadian tersebut.
“Untuk tahun ini lebih dari 40 kasus yang kami terima, yang paling banyak dilaporkan itu di Kecamatan Kasemen,” ungkap Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Feby Mufti Ali, Rabu, 18 Desember 2024.
Selain Kasemen, Kecamatan Serang juga tercatat memiliki kasus kekerasan seksual terhadap anak yang cukup signifikan. “Di Kecamatan Serang juga banyak,” tambahnya.
Feby mengakui bahwa tidak semua kasus tersebut telah selesai diproses, beberapa masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. “Iya betul tidak sepenuhnya sudah diselesaikan, masih berproses,” ujarnya.
Feby juga menjelaskan bahwa jumlah korban lebih dari 40 orang, karena dalam beberapa laporan, satu pelaku dapat memiliki lebih dari satu korban. “Korbannya tentu lebih dari 40 orang juga karena satu LP (laporan polisi-red) korbannya ada yang lebih dari satu,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat, melaporkan bahwa Kejaksaan Negeri Serang telah menangani 44 kasus pencabulan dan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Dari kasus tersebut, lebih dari 44 anak menjadi korban.
“Total ada 44 perkara untuk tahun ini (kasus kekerasan seksual terhadap anak-red),” ujarnya.
Purkon menambahkan, mayoritas terdakwa dalam kasus ini dikenal oleh korban, dengan beberapa kasus melibatkan orang terdekat korban, termasuk ayah kandung. “Terdakwa ada yang ayah kandung, pacar, guru, bahkan juga ada yang dari tokoh agama,” tutur Purkon.
Editor : Merwanda