SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total nilai mencapai Rp 22,5 miliar. Dalam 15 perkara yang ditangani, petugas BNN mengamankan narkoba jenis sabu seberat 21,399 kilogram dan ganja sebanyak 118,972 kilogram.
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rahmad Nursahid, dalam konferensi pers akhir tahun di kantor BNN Provinsi Banten, Selasa 24 Desember 2024, mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. “Nilainya sekitar Rp 22,5 miliar,” ujar Rahmad.
Rahmad merinci bahwa selama tahun 2024, pihaknya berhasil menangkap 13 orang tersangka, sembilan di antaranya berusia di atas 30 tahun, sementara empat lainnya berusia di bawah 29 tahun. Sebagian besar tersangka merupakan wiraswasta, dengan satu orang mahasiswa dan dua orang pengangguran.
Untuk memutus jaringan peredaran narkoba, BNN Provinsi Banten terus memperkuat intelijen dan bersinergi dengan berbagai instansi terkait, seperti Pemprov Banten, Polda Banten, Lanal Banten, Kanwil Kemenkumham Banten, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Banten. Rahmad menegaskan, “Kami terus berupaya mengungkap peredaran gelap narkotika.”
Selain penindakan, BNN Provinsi Banten juga melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan 255 kegiatan diseminasi informasi sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan melalui media, kampanye, dan pagelaran seni untuk menyebarkan informasi kepada pekerja, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. Selain itu, BNN juga fokus pada advokasi untuk mendorong pemangku kepentingan agar lebih aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten.
Editor: Merwanda












