TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi II DPRD Tangsel mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel untuk segera menaikkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkot Tangsel ke tipe B. Saat ini, kedua RSUD milik Pemkot Tangsel, yakni RSUD Tangsel dan RSUD Serpong Utara, masih bertipe C.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangsel, Adi Surya Purba, menegaskan bahwa desakan ini demi peningkatan kualitas layanan rumah sakit kepada masyarakat Tangsel. Adi mengungkapkan rasa frustrasinya setelah mendengar jawaban Dinkes Tangsel dalam sesi hearing, yang menyatakan ketidakberanian untuk menaikkan level RSUD.
“RSUD kita sudah bertipe C selama bertahun-tahun. Kami meminta untuk dinaikkan ke tipe B, tapi jawaban Dinkes apa? Mereka bilang nggak berani. Gila ini jawabannya,” tegas Adi dalam acara Coffee Morning bersama Pokja Wartawan DPRD Tangsel di gedung aspirasi DPRD Tangsel, Jumat, 27 Desember 2024.
Adi menilai, dengan kontribusi pajak yang dibayarkan masyarakat, sudah sepatutnya mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. “Kami sebagai masyarakat Tangsel membayar pajak, tapi harus dihadapkan pada masalah birokrasi. Ini jelas menjadi masalah besar,” ujar Adi.
Editor : Merwanda