SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga bersama petugas kepolisian dari Polsek Cikande melakukan penggerebekan terhadap empat kamar kost yang diduga menjadi tempat prostitusi online di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Ustad Ahmad Humaidi, yang turut serta dalam aksi tersebut bersama tokoh masyarakat Cikande, Ustad Ujang Supriatna, menegaskan kekesalan warga terhadap aktivitas yang meresahkan di kos-kosan tersebut. “Kami menolak keras adanya kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi. Warga Cikande merasa resah dan berinisiatif untuk memastikan bahwa tidak ada tempat maksiat di wilayah kami, baik di Cikande maupun Kecamatan Jawilan,” ungkapnya pada Sabtu, 29 Desember 2024.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas dan warga menemukan empat wanita yang diduga tengah menunggu pelanggan melalui layanan prostitusi online.
Pawas Polsek Cikande, IPDA Dadang Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan empat wanita yang diduga terlibat prostitusi online dan membawa mereka ke Polsek Cikande,” ujar Dadang.
Ia juga mengimbau agar masyarakat terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait lokasi-lokasi yang dicurigai dapat meresahkan atau mengganggu ketertiban umum. “Kami berharap masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.
Editor : Merwanda












