LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak mendorong pengelola wisata untuk menjamin asuransi jiwa wisatawan. Diterapkannya asuransi jiwa diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang berlibur ke Lebak.
Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, imbauan untuk menerapkan asuransi jiwa wisatawan sudah dikeluarkan Pemerintah Daerah sejak 29 Desember 2022 lalu. Imbauan itu ditujukan kepada seluruh pengelola destinasi wisata yang ada di Lebak.
Kebijakan tersebut untuk menunjang keamanan dan kenyamanan wisatawan yang datang ke Lebak.
“Kami terus mengimbau pengelola wisata untuk bekerja sama dengan asuransi. Sehingga wisatawan bisa lebih terjamin,” kata Imam, Rabu 1 Januari 2024.
Dia mengatakan, penggunaan jasa asuransi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para wisatawan yang berkunjung ke wilayah Lebak.
“Tentunya, dengan adanya asuransi sebagai bentuk pelayanan terhadap wisatawan, sehingga dengan begitu para wisatawan dapat merasa aman dan nyaman saat berlibur atau berkunjung ke tempat wisata,” ujarnya.
Dari data Disbudpar Lebak, total ada puluhan destinasi wisata yang sudah aktif dan dikelola.
Objek wisata tersebut terdiri dari wisata pantai, pengunungan, dan wisata buatan.
“Kami akan inventarisir wisata mana saja yang sudah maupun belum menerapkan asuransi,” katanya.
Anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris, mendukung agar pengelola wisata di Kabupaten Lebak sudah menerapkan asuransi jiwa ke dalam setiap tiket masuk wisata. Sehingga, para wisatawan yang berlibur sudah terjamin keamanan dan keselamatannya.
“Kita juga akan dorong ke DisbudparLebak agar benar-benar diterakan,” kata politisi PPP ini.
Editor: Agus Priwandono











