slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sengketa Lahan di Villa Ubud Anyer, SHGB PT Abadi Mukti Guna Lestari Dicabut

Fahmi by Fahmi
23-06-2026 15:28:56
in Hukum, Kabupaten Serang
Sengketa Villa Ubud Anyer

Ahli waris Haji Jawad, Fathurohman menunjukkan dokumen putusan PK Mahkamah Agung

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lahan seluas 6.464 meter persegi yang kini dibangun tempat penginapan Villa Ubud Anyer, di Desa Bandalu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang ternyata bersengketa dengan warga.

Lahan tersebut kini harus dikembalikan kepada warga setelah Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) memenangkan ahli waris Haji Jawad bin Haji Mustafa terhadap tergugat PT Abadi Mukti Guna Lestari (AMGL).

Baca Juga :

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding

Pemkot Cilegon Menang, Gugatan Mantan Sekda Maman Mauludin Ditolak Seluruhnya

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Satu Objek Sengketa Gugatan Pemberhentian Maman Mauludin sebagai Sekda Cilegon Dicabut, Ini Alasannya

“Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 593 K/TUN/2024, tanggal 28 Oktober 2024,” bunyi putusan PK dikutip dari laman resmi PTUN Serang, Selasa 23 Juni 2026.

Majelis hakim PK yang diketuai Yulius bersama dua hakim anggota, Lulik Tri Cahyaningrum dan Yosran dalam putusannya tak hanya membatalkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 48/Bandulu, tanggal 2 Agustus 2000.

Surat Ukur Nomor: 49/Bandulu/98 tanggal 1 Agustus 2000, luas 6.464 meter persegi atas nama PT Abadi Mukti Guna Lestari juga turut dibatalkan.

“Mewajibkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang untuk mencabut Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 48/Bandulu, tanggal 2 Agustus 2000, Surat Ukur Nomor 49/Bandulu/98 tanggal 1 Agustus 2000, luas 6.464 m² atas nama PT Abadi Mukti Guna Lestari,” bunyi putusan.

Ahli Waris Haji Jawad, Fathurohman membenarkan bahwa sejak tahun 2000 lahan tersebut telah diterbitkan SHGB atas nama PT AMGL. Ia menegaskah, ahli waris tidak pernah menjual ataupun mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada pihak mana pun. “Almarhum Haji Jawad tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapa pun, begitu juga ahli warisnya,” ujarnya.

Munculnya sengketa lahan tersebut membuat ahli waris Haji Jawad menggugat ke PTUN Serang dan sempat memenangkan perkara tersebut. Namun, pada tingkat banding, gugatan ahli waris dikalahkan. Upaya kasasi yang diajukan juga berakhir dengan putusan yang sama.

“Upaya hukum terakhir dilakukan melalui PK di Mahkamah Agung. Dalam putusan PK tersebut, ahli waris dinyatakan menang. Artinya perkara ini sebenarnya sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Dalam amar putusan PK, Kepala BPN Kabupaten Serang dikatakan Fathurohman diwajibkan untuk mencabut SHGB yang menjadi objek sengketa. Namun hingga kini, putusan tersebut belum dilaksanakan.

Padahal, permohonan pelaksanaan putusan telah beberapa kali diajukan kepada BPN Kabupaten Serang. “Hampir satu tahun kami mengajukan permohonan, tetapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan,” katanya.

Fathurohman mengakui, adanya SHGB tersebut membuat ahli waris mengalami kerugian yang tidak sedikit. Bertahun-tahun tanah tersebut tidak bisa digarap karena dikuasai PT AMGL. “Kalau kerugian materil gak sedikit ya, apalagi tanah tersebut kini sudah jadi tempat penginapan Villa Ubud Bali,” katanya.

Terpisah, Kuasa Hukum AMGL, Zainal Manani belum dapat dikonfirmasi. Panggilan dan pesan singkat yang dikirim RADARBANTEN.CO.ID belum direspons kendati dalam kondisi aktif.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Desa Bandulu AnyerPT Abadi Mukti Guna LestariPTUN SerangSengketa lahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lebih dari 50 Persen Peserta Rekrutmen Security Disnaker Cilegon Sudah PKWT

Next Post

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Related Posts

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding
Berita Utama

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding

by Fahmi
Selasa, 23 Juni 2026 10:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Maman Mauludin mengambil langkah banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang yang menolak seluruh gugatan...

Read moreDetails

Pemkot Cilegon Menang, Gugatan Mantan Sekda Maman Mauludin Ditolak Seluruhnya

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Satu Objek Sengketa Gugatan Pemberhentian Maman Mauludin sebagai Sekda Cilegon Dicabut, Ini Alasannya

Walikota Cilegon Robinsar Tanggapi Gugatan Sekda ke PTUN: Pemkot Sudah Sesuai Regulasi

Diberhentikan Sebagai Sekda, Maman Mauludin Gugat Walikota Cilegon ke PTUN Serang

Pemberhentian Sekda Cilegon Digugat, Plt Sekda Aziz Fokus Kerja dan Ikuti Arahan Wali Kota

Ribuan Aset Pemkot Serang Belum Bersertifikat

BBWSC3 Tak Ingin Ada Masyarakat Dirugikan Akibat Pembangunan Waduk Karian

Pengadilan Negeri Serang Lakukan Konstatering Konflik Tanah PT Gunung Gloria dan PT Sarana Persada Niaga

Next Post
Seleksi Direksi BUMD Banten

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Dinsos Kabupaten Serang

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Kader Posyandu Tangsel

Kader Posyandu dan Ngider Sehat Jadi Garda Terdepan Penanganan Stunting di Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kader Posyandu Tangsel

Kader Posyandu dan Ngider Sehat Jadi Garda Terdepan Penanganan Stunting di Tangsel

Selasa, 23 Juni 2026 16:24
Dinsos Kabupaten Serang

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Selasa, 23 Juni 2026 15:57
Seleksi Direksi BUMD Banten

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Selasa, 23 Juni 2026 15:49
Sengketa Villa Ubud Anyer

Sengketa Lahan di Villa Ubud Anyer, SHGB PT Abadi Mukti Guna Lestari Dicabut

Selasa, 23 Juni 2026 15:28
Rekrutmen Security Cilegon

Lebih dari 50 Persen Peserta Rekrutmen Security Disnaker Cilegon Sudah PKWT

Selasa, 23 Juni 2026 15:12
Hari Bhayangkara ke-80 Polda Banten

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 15:06
Kader Posyandu Tangsel

Kader Posyandu dan Ngider Sehat Jadi Garda Terdepan Penanganan Stunting di Tangsel

Selasa, 23 Juni 2026 16:24
Dinsos Kabupaten Serang

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Selasa, 23 Juni 2026 15:57
Seleksi Direksi BUMD Banten

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Selasa, 23 Juni 2026 15:49
Sengketa Villa Ubud Anyer

Sengketa Lahan di Villa Ubud Anyer, SHGB PT Abadi Mukti Guna Lestari Dicabut

Selasa, 23 Juni 2026 15:28
Rekrutmen Security Cilegon

Lebih dari 50 Persen Peserta Rekrutmen Security Disnaker Cilegon Sudah PKWT

Selasa, 23 Juni 2026 15:12
Hari Bhayangkara ke-80 Polda Banten

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 15:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kader Posyandu Tangsel

Kader Posyandu dan Ngider Sehat Jadi Garda Terdepan Penanganan Stunting di Tangsel

by Syaiful Adha
Selasa, 23 Juni 2026 16:24

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya percepatan penurunan angka stunting. Kader Posyandu dan Tim Ngider...

Dinsos Kabupaten Serang

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 23 Juni 2026 15:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang menanggapi persoalan adany masyarakat yang masuk dalam kelompok ekonomi lemah namun masuk pada desil...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak