slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pendemo Tambang Ilegal di Lebak Diperiksa Polisi, Polda Banten Bantah Lakukan Kriminalisasi

Fahmi by Fahmi
06-01-2025 18:52:41
in Hukum

Wadir Ditreskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzan Syahrin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten membantah melakukan kriminalisasi terhadap pendemo tambang ilegal asal Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Bantahan ini disampaikan oleh Wadir Ditreskrimum Polda Banten AKBP M Fauzan Syahrin saat menerima audiensi warga Desa Mekarsari pada Senin 6 Januari 2024 di ruang Intelkam Polda Banten.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Sebelumnya, ada tujuh warga Desa Mekarsari yang dilakukan pemanggilan terhadap penyelidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten. Pemanggilan mereka terkait laporan dari pihak penambang galian tanah di Desa Mekarsari.

Laporan tersebut dibuat karena ada diduga melakukan penghasutan, pengrusakan dan kekerasan sebagaiamana Pasal 160 KUH Pidana dan 170 KUH Pidana. “Tidak ada kriminalisasi,” tegas Fauzan.

Fauzan menegaskan ketujuh warga yang diminta datang ke Polda Banten tersebut bukan dipanggil melainkan diundang untuk klarifikasi. Klarifikasi tersebut harus dilakukan setelah adanya laporan pengaduan terkait pengrusakan. “Kita mengundang untuk diklarifikasi,” katanya.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian profesional setiap laporan yang masuk. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Berdasarkan ketentuan tersebut, bahwa setiap warga negara sama di mata hukum. “Kita berpegang pada asas equality before the law, artinya setiap warga negara itu sama dihadapan hukum,” katanya.

Fauzan menerangkan, setiap laporan pihak kepolisian harus menindaklanjutinya. Sebab, jika tidak ditindaklanjuti maka hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran penyelidik atau penyidik sebagai penegak hukum.

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 7 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Wajib menerima laporan atau aduan masyarakat, siapa pun itu, tidak pandang bulu,” tutur perwira menengah Polri ini.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Dirreskrimum Polda Bantenesdm bantenPenambang desa Mekarsaripenambang ilegal Papanggopendemo tambang ilegal diperiksaPolda BantenPolres Lebaktambang ilegalTambang ilegal desa Mekarsari Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Silpa APBD Tahun 2024 Kabupaten Lebak Rp37 Miliar

Next Post

MK Terima Gugatan Paslon 01 di Pilkada Pandeglang

Related Posts

Info Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 10:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota melaksanakan ziarah ke Taman Makam...

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Pengamanan Angkutan Lebaran 2026: Kapolda dan Polda Banten Terima Penghargaan

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Next Post

MK Terima Gugatan Paslon 01 di Pilkada Pandeglang

MTQ Lebak Digelar Sebelum Ramadhan

Kabupaten Pandeglang Masih Hitung Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Kabupaten Pandeglang Masih Hitung Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BRI Region 8 Jakarta 3 Kelola 26 Kantor Cabang dan Layani Lebih dari 2,2 Juta Pengguna BRImo

Rabu, 24 Juni 2026 12:02

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Rabu, 24 Juni 2026 11:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 10:54

Normalisasi Kali Cibeber Tanpa APBD, Wali Kota Cilegon Kerahkan Alat Berat Milik Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 10:51

Ekspor Baja Cilegon Tembus Kanada, PT TFE Kirim Produk Fabrikasi Senilai Rp 3,85 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 10:49

Piala Dunia 2026: Portugal Bantai Uzbekistan 5-0, Ctistiano Ronaldo Cetak Brace, Inggris Ditahan Imbang Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 10:48

BRI Region 8 Jakarta 3 Kelola 26 Kantor Cabang dan Layani Lebih dari 2,2 Juta Pengguna BRImo

Rabu, 24 Juni 2026 12:02

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Rabu, 24 Juni 2026 11:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 10:54

Normalisasi Kali Cibeber Tanpa APBD, Wali Kota Cilegon Kerahkan Alat Berat Milik Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 10:51

Ekspor Baja Cilegon Tembus Kanada, PT TFE Kirim Produk Fabrikasi Senilai Rp 3,85 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 10:49

Piala Dunia 2026: Portugal Bantai Uzbekistan 5-0, Ctistiano Ronaldo Cetak Brace, Inggris Ditahan Imbang Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 10:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BRI Region 8 Jakarta 3 Kelola 26 Kantor Cabang dan Layani Lebih dari 2,2 Juta Pengguna BRImo

by Syaiful Adha
Rabu, 24 Juni 2026 12:02

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 8 Jakarta 3 terus memperkuat jaringan layanan perbankan di wilayah Banten dan...

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 11:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak