LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Lebak pada APBD Lebak tahun 2024 sebesar Rp37 miliar.
Silpa tahun 2024 akan digunakan Pemkab Lebak setelah masuk pada perencanaan APBD tahun 2025.
“Per 31 Desember 2024 Silpa diangka Rp37 miliar lebih dan penggunaanya tentu sudah masuk di perencanaan APBD 2025 (diluar silpa mengikat, seperti BOS dll),” kata Kepala Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan, Senin 6 Januari 2025.
Menurut mantan Inspektur Inspektorat Lebak ini, silpa lebih pada anggaran APBD 2024 baru akan terlihat jelas setelah pemeriksaan audit BPK RI.
“Silpa tersebut adalah silpa unaudited, untuk silpa auditednya akan terlihat setelah pemeriksaan BPK RI,” jelasnya.
Ditanya mengenai penyerapan anggaran pada APBD 2024 oleh para OPD, Halson mengatakan bahwa penyerapan oleh OPD sudah cukup baik.
“Belum bisa ditampilkan karena masih ada yang lagi rekon, tapi pada umunya realisasi per OPD maksimal,” katanya.
Editor: Abdul Rozak