• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Warga Mancak  Tolak Tambang Pasir 

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 12 Januari 2025 19:41
in Kabupaten Serang
0
Warga Mancak  Tolak Tambang Pasir 
0
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Masyarakat di dua desa yakni Desa Balekambang dan Desa Talaga melakukan musyawarah untuk menentukan sikap atas adanya rencana aktivitas perusahaan dari CV Eksa Jaya Pratama yang diduga akan melakukan aktivitas pertambangan pasir di wilayahnya. 

Musyawarah juga dihadiri dari pihak pemerintah desa baik dari Desa Talaga dan Desa Balekambang serta perwakilan dari Kepolisian dan Kecamatan Mancak.

Koordinator Solidaritas Aksi Masyarakat Balekambang dan Talaga (Sambat), Sulton mengatakan, masyarakat di wilayah Desa Balekambang dan Desa Talaga sebelumnya belum pernah diberikan informasi mengenai aktivitas apa yang akan dilakukan di lokasi milik CV Eksa Jaya Pratama. Apalagi memberikan izin untuk aktifotas usaha di wilayah tersebut. 

“Pihak perusahaan selalu mengatakan bahwa proses izin operasional proyek sedang berjalan, padahal warga masyarakat belum pernah merasa memberikan tandatangan persetujuan sebagai dasar proses izin warga atau izin lingkungan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu 12 Januari 2025.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil. Musyawarah yang dilakukan, warga sepakat untuk menolak aktivitas perusahaan apabila mereka ingin melakukan aktivitas galian C atau pertambangan pasir di wilayahnya. 

“Warga masyarakat menolak keras dan tidak memberikan izin atas adanya dugaan rencana proyek eksploitasi lahan pertambangan pasir atau galian C dan proyek perataan yang berpotensi terjadinya perusakan lingkungan yang di dalamnya terdapat pengangkutan pasir keluar area proyek yang dikomersilkan dan diperjualbelikan,” ujarnya. 

Mereka mengaku merasa khawatir dengan dampak yang akan timbul ketika di lokasi tempat mereka tinggal dijadikan lokasi pertambangan. 

“Tentunya akan mengakibatkan terjadinya perusakan lingkungan seperti kerusakan lahan yang berdampak pada rusaknya ekosistem yang ada. Kami khawatir terjadinya banjir, longsor, pencemaran air maupun udara, penurunan kualitas air dan berkurangnya debit air permukaan yang akhirnya menyebabkan gangguan kesehatan,” tegasnya. 

Ia mengatakan, Desa Balekambang dan Desa Talaga masuk dalam wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten Serang. Untuk itu, tidak boleh ada aktifitas-aktifitas yang justru merusak lingkungan.

“Kami mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap upaya pelanggaran peruntukan RTRW dan segala bentuk kegiatan yang tidak berizin,” pungkasnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jangan Dibuang, Kulit Buah Naga Kaya Akan Antioksidan dan Dianjurkan Untuk Dikonsumsi

Next Post

Opsen PKB/BBNKB Bakal Jadi Pendongkrak Kenaikan Signifikan PAD Kota Serang

Next Post
Opsen PKB/BBNKB Bakal Jadi Pendongkrak Kenaikan Signifikan PAD Kota Serang

Opsen PKB/BBNKB Bakal Jadi Pendongkrak Kenaikan Signifikan PAD Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

by Fahmi
Sabtu, 12 September 2026 18:32
0

Potongan video mayat mengambang di muara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.