SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Serapan anggaran di Kabupaten Serang mengalami peningkatan apabila dibandingkan tahun 2023 lalu. Dari data yang diterima dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, serapan anggaran di tahun 2024 mencapai 92,44 persen atau sebesar Rp 3,485 triliun.
Ia mengatakan, tahun 2023 lalu, serapan anggaran Pemkab Serang 92,40 persen atau sebesar Rp3,282 triliun.
Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Serang, Beni Rahmatullah mengatakan, secara persentase, realisasi pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 0.01 persen dari tahun 2023 lalu. Namun dari nilai uang, pendapatan tahun ini mengalami peningkatan.
“Realisasi pendapatan kita naik Rp241,03 miliar dari tahun 2023. Pendapatan kita di tahun 2024 ini mencapai 93,19 persen dengan nilai Rp3,490 triliun. Sementara 2023 realisasi pendapatan 93,20 persen atau Rp3,249 triliun,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk realisasi serapan anggaran, mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen dari tahun 2023 lalu. Ia mengatakan, realisasi serapan anggaran di 2024 mencapai 92,44 persen atau Rp3,485 triliun.
“Tahun lalu terealisasi, serapan anggaran Pemkab Serang 92,40 persen atau sebesar Rp3,262 triliun. Artinya belanja kita naik, baik secara persentase ataupun nilai,” ujarnya.
Ia mengatakan, tidak terserapnya anggaran hingga 100 persen karena adanya penghematan ataupun program-program yang menjadi luncuran di tahun 2025. “Kemungkinan kalau ada kegiatan yang harusnya selesai di bulan Desember karena suatu hal diadendum kontrak sehingga diluncurkan pembiayaan kontraknya di tahun 2025,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk serapan anggaran terbesar dipegang Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, yakni 98,82 persen. Lalu, Dinas Perhubungan sebesar 97,78 persen serta Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara Serang 96,89 persen. “Paling besar Kesbangpol. Itu paling besar,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk realisasi terendah ada di BPKAD Kabupaten Serang, yakni mencapai 82,37 persen. Ini diakibatkan karena ada penempatan anggaran belanja untuk Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pespemkab) Serang, yakni sebesar Rp25 miliar.
“Tahun 2024 ini tidak terealisasi, jadi sisa anggarannya besar. Dalam pengadaan lahan Puspemkab ini belum ada dokumen DPPT belum dibentuk sehingga akhirnya pengadaan ditunda,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda