KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangkaian Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Tangerang. Salah satu cabang lomba yang yang menjadi perhatian besar adalah Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK), yang di mana cabang tersebut bisa menggali pemahaman terhadap kitab kuning.
Kitab kuning adalah sebagai warisan intelektual Islam. Cabang Musabaqah Qiraatul Kutub dilaksanakan di Masjid Jami Al-Hikmah pada Jumat 17 Januari 2025 kemarin.
Lomba tersebut diikuti oleh hampir 174 peserta dari 29 kecamatan yang telah terseleksi di tingkat kelurahan dan desa.
Ketua Dewan Hakim cabang MQK, H.Nur Alam Jaelani mengungkapkan bahwa perlombaan tersebut melibatkan tiga tingkat kategori: Ula (anak-anak), Wustho (remaja), dan Ulya (dewasa), dengan tiga kitab utama sebagai materi.
“Jadi, untuk tingkat dewasa menggunakan Tafsir Al-Munir atau Marah Labid karya Syekh Nawawi al-Bantani, untuk remaja kitab Nihayatuzain, dan untuk anak-anak kitab Kasyifatu Saja,”ungkap H. Nur Alam.
Kata H. Nur Alam, MQK sendiri menguji peserta dalam tiga bidang utama yakni Shihah al-Kiroah yakni mengukur ketepatan membaca teks kitab kuning. Kedua, ketepatan terjemahan, yakni menilai kemampuan menterjemahkan teks ke dalam bahasa yang mudah dipahami, dan ketiga, Fathum Maani yakni menguji kemampuan memahami dan menginterpretasikan makna dari teks kitab.
“Karena lomba ini bukan sekadar kompetisi, akan tetapi memang ajang pembelajaran dan pelestarian tradisi keilmuan Islam,” ucap H. Nur Alam.
Sehingga kata H. Nur Alam, dirinya mengapresiasi keikutsertaan seluruh kecamatan yang mengirimkan delegasi terbaiknya. Sehingga hal ini menjadikan lomba semakin kompetitif dan inspiratif.
“Iya, kami berharap para peserta, khususnya yang baru pertama kali mengenal kitab kuning untuk terus belajar dan menggali ilmu dari al-Kutub al-Mu’tabarah,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











