• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Kasus Protitusi Tiga Anak di Kota Serang, Empat Mucikari Ditangkap Polisi

Fahmi by Fahmi
Minggu, 19 Januari 2025 21:25
in Utama
Kasus Protitusi Tiga Anak di Kota Serang, Empat Mucikari Ditangkap Polisi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat orang mucikari ditangkap petugas Satreskrim Polresta Serang Kota terkait kasus protitusi anak di hotel ternama di Kota Serang. Keempatnya kini telah mendekam di Rutan Polresta Serang Kota.

Informasi yang diperoleh, para pelaku tersebut berinisial YR (21) warga Taktakan, Kota Serang; MS (28) warga Cipocok Jaya, Kota Serang; AR (27) warga Taktakan, Kota Serang dan RU (34) warga Kecamatan Serang, Kota Serang.

RelatedPosts

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 2)

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 2)

Kamis, 1 Oktober 2026 07:08
SBR015 Hadir, bank bjb Buka Akses Investasi SBN Ritel bagi Masyarakat

SBR015 Hadir, bank bjb Buka Akses Investasi SBN Ritel bagi Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 20:13
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
bank bjb–Kejati Banten Perkuat Kolaborasi, Dukung Pengelolaan dan Pemulihan Aset

bank bjb–Kejati Banten Perkuat Kolaborasi, Dukung Pengelolaan dan Pemulihan Aset

Senin, 28 September 2026 19:37

Sedangkan, tiga anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang berinisial M (14) asal Kota Serang, AA alias Lia (17) asal Kabupaten Serang dan MM alias Memey (16) asal Bogor, Jawa Barat.

Kasus ini berhasil terungkap pada Rabu malam, 8 Januari 2025. Awalnya, petugas mendapat informasi mengenai kasus protitusi di Kota Serang.

Dari informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi yang disebutkan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan para pelaku bersama korban.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya kata dia masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Sedang dikembangkan,” katanya dikonfirmasi melalui Whatsapp belum lama ini.

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Aditya

Tags: anak dijadikan PSKkasus protitusi anak Kota Serangkomnas anakKompol Salahuddinperdagangan anakPolresta Serang KotaProtitusi anakProtitusi Kota SerangSatreskrim Polresta Serang Kotatiga anak diamankanTPPO Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lomba Musabaqah Qiraatul Kutub Jadi Sorotan di MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang

Next Post

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Seret Pejabat Pemkot Serang

Next Post
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Seret Pejabat Pemkot Serang

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Seret Pejabat Pemkot Serang

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual 56 Ton Batu Bara, Penambang Ilegal di Bojongmanik Lebak Ditahan Polda Banten

Jual 56 Ton Batu Bara, Penambang Ilegal di Bojongmanik Lebak Ditahan Polda Banten

by Fahmi
Kamis, 1 Oktober 2026 12:01
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kampung Songak Sabrang, Desa Parakanbeusi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, dibongkar Ditreskrimsus...

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

by Fahmi
Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
0

Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjabat Kapolda Banten (dok Polda Banten)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.