slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Seret Pejabat Pemkot Serang

Fahmi by Fahmi
19-01-2025 21:35:26
in Utama
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Seret Pejabat Pemkot Serang

Basyar Alhafi (kanan) dan Sarnata saat di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (16/1).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Basyar Alhafi terdakwa kasus dugaan korupsi penyewaan lahan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang tahun 2023 menyeret pejabat Pemkot Serang dalam kasus yang menjeratnya.

Sosok yang diseret oleh keponakan mantan Walikota Serang, Syafrudin ini adalah Muhammad Nafis Hani.

Baca Juga :

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Menurut dia, draf atau konsep perjanjian kerjasama (PKS) yang sejak awal bermasalah itu dibuat oleh Nafis yang menjabat sebagai Kabid Olahraga pada Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.

Draf PKS yang dibuat tersebut diketahui bertentangan dengan Walikota (Perwal) Serang Nomor 22 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan atau Bangunan.

“Ternyata membuat perjanjian tersebut (Nafis-red),” ujar Basyar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis 16 Januari 2025.

Dalam sidang tersebut, Basyar memberikan keterangan sebagai terdakwa sekaligus saksi terhadap terdakwa Kepala Disparpora Kota Serang nonaktif, Sarnata. Dalam sidang itu juga, Basyar menerangkan bahwa dia menandatangani PKS bersama Sarnata.

PKS tersebut ditandatangani di kantor Disparpora Kota Serang pada 16 Juni 2023 lalu. “Tanda tangan satu saja,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai, Moch. Ichwanudin.

Sebelum menandatangani PKS tersebut, Basyar mengaku dihubungi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Disparpora Kota Serang, A. Haznam. Melalui sambungan telepon, ia diminta datang ke kantor Disparpora Kota Serang atas perintah Sarnata.

“Ditelepon Pak Haji Asnam (Haznam-red), diperintah Pak Kadis (Sarnata-red) buat tanda tangan perjanjian kerjasama,” katanya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Serang, Endo Prabowo.

Saat tiba di kantor Disparpora Kota Serang, Basyar masuk ke ruangan Haznam. Disana, sudah ada Nafis yang mengetik menggunakan notebook. “Disuruh nunggu, setelah itu dipanggil Pak Nafis masuk,” ujarnya.

Basyar mengatakan, dokumen yang dibuat Nafis tersebut sempat dia baca. Ia bahkan meminta revisi terkait poin yang menyatakan kata renovasi. Sebab, dirinya tidak merenovasi bangunan yang sudah ada melainkan membangun dari nol. “Saya minta ubah,” katanya

Usai merevisi, draf itu, dokumen tersebut ditandatangani bersama Sarnata. Sebelum ditandatangani, Sarnata sempat menanyakan soal dokumen tersebut apakah sudah sesuai regulasi atau belum kepada Nafis dan Haznam. “Beliau tanya (Sarnata-red), sudah sesuai belum, katanya sudah,” kata Basyar menirukan ucapan Nafis dan Haznam.

Basyar mengungkapkan, PKS yang ditandatangani bersama Sarnata tersebut membuatnya telah membangun kios yang berjumlah 71 unit. Kios tersebut dijual kepada pedagang dengan harga Rp 12 juta. “Untuk ganti bahan material bangunan,” ujarnya.

Basyar mengatakan, pembangunan kios tersebut membuatnya mengalami kerugian yang tidak sedikit. Sebab, PKS yang sudah disepakati tiba-tiba dibatalkan oleh pihak Sarnata.

Pembatalan tersebut dilakukan setelah adanya kajian yang menyatakan bahwa PKS itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. “Kurang lebih Rp 1 miliar (kerugian-red), pembatalan dilakukan bulan Juli 2023. Saya tidak diajak musyawarah,” katanya.

Sementara itu, Sarnata mengatakan bahwa, dokumen PKS tersebut disodorkan oleh Haznam dan Nafis. Sebelum menandatangani dokumen itu, ia membenarkan telah menanyakan soal peraturan PKS kepada Haznam dan Nafis. “Katanya sudah sesuai makanya ditandatangani,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: Kadis Parpora Kota Serang SarnataKajari Serang Lulus MustofaKasi Pidsus Aditya Nugrohokasus korupsi kota Serangkejari serangkorupsi stadion Maula YusufKota Serangpejabat pemkot serang dipenjarapejabat Pemkot serang ditahanPemkot SerangPlh. Kepala Seksi Intelijen Merryon Hariputra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Protitusi Tiga Anak di Kota Serang, Empat Mucikari Ditangkap Polisi

Next Post

Terdakwa Rudapaksa Anak Kandung Bebas, Kejari Serang Langsung Ajukan Kasasi

Related Posts

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri
Berita Utama

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 15 April 2026 18:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tengah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi angka anak tidak sekolah...

Read moreDetails

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

85 Pejabat ASN Kota Serang Dirotasi, Sekda Minta ASN Kawal Program Budi-Agis

WFH Perdana di Pemkot Serang, Kantor Lenggang Tapi Pelayanan Publik Tetap Jalan

Kerja Sama Sampah Tangsel dan Pemkot Serang Belum Penuhi Target

Next Post
Terdakwa Rudapaksa Anak Kandung Bebas, Kejari Serang Langsung Ajukan Kasasi

Terdakwa Rudapaksa Anak Kandung Bebas, Kejari Serang Langsung Ajukan Kasasi

Pejabat Sekda Banten Gonta-ganti, Sudah Empat Kali

Pejabat Sekda Banten Gonta-ganti, Sudah Empat Kali

Damkar Lebak Turun Tangan, Amankan Monyet Meresahkan

Damkar Lebak Turun Tangan, Amankan Monyet Meresahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pulau Umang yang terletak di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang terlihat indah pemandangannya dari udara.

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 07:20
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Jumat, 17 April 2026 06:03
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Pulau Umang yang terletak di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang terlihat indah pemandangannya dari udara.

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 07:20
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Jumat, 17 April 2026 06:03
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pulau Umang yang terletak di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang terlihat indah pemandangannya dari udara.

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

by Purnama Irawan
Jumat, 17 April 2026 07:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Operasional wisata Pulau Umang masih berjalan normal setelah adanya aksi penyegelan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP...

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

by Mastur Huda
Jumat, 17 April 2026 06:03

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah rumah panggung milik Supriatman (82), warga Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, ludes terbakar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak