TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pj Gubernur Banten A Damenta menegaskan, pembongkaran pagar bambu di perairan laut Kabupaten Tangerang adalah perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Para nelayan juga diimbau untuk tidak bertindak sendiri jika terjadi apa-apa dan harus melapor ke pihak berwajib.
Hal itu diungkap A Damenta saat melakukan konferensi pers di atas Kapal Lanal Banten KAL ANYER 1-36-4 di perairan sekitar Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu 22 Januari 2025.
Turut mendampingi Pj Bupati Tangerang Andi Oni Prihartono, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susiyanti, Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi, serta pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten.
Kata Damenta, pembongkaran pagar laut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus dan stakeholder terkait.
“Untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut sebagaimana diinstruksikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kemarin oleh Bapak Menteri KKP,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pembongkaran pagar laut melibatkan 223 kapal nelayan serta sekitar 1.200 orang.
Dalam kesempatan itu, Danlanal Merak Kolonel Laut (P) Arif Rahman mengatakan, pembongkaran pagar laut terkoordinasi dari pusat.
“Meneruskan arahan Bapak Presiden dan perintah Bapak Panglima TNI dan Bapak Kasal. Unsur TNI diperintahkan untuk membantu kesulitan rakyat yang ada di sekelilingnya,” ujar Arif.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











