LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk merehabilitasi empat daerah irigasi (DI) di Bumi Multatuli.
Empat irigasi yang rencananya direhabilitasi tahun ini adalah DI Batu di Cikulur, DI Ciparangrang di Cibeber, DI Cirape di Cikulur, dan DI Cilangkahan di Malingping.
“Anggaran untuk rehab empat DI di Lebak tahun ini sekutar Rp 3,5 miliar,” kata Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatufika, Kamis, 23 Januari 2025.
Dia mengatakan, anggaran rehabilitasi empat DI tersebut bervariatif, dari Rp 200 juta hingga Rp 2 miliar lebih.
“Sementara untuk pemeliharaan rutin 7.656 meter persegi atau 70 DI sekitar Rp 800 juta lebih,” katanya.
Kata dia, saat ini di Kabupaten Lebak terdapat 463 DI dalam kondisi rusak.
Ratusan irigasi tersebut merupakan DI yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Dia mengatakan, kondisi 463 DI permukaan tersebut berdasarkan capaian kinerja tahun 2024. Dengab rincian, kategori rusak ringan 252, rusak sedang 200, dan rusak berat 11.
“Penilaiannya mengacu pada Permen PUPR 12 Tahun 2015,” kata Irvan.
Dijelaskannya, untuk kategori ringan tidak sampai membutuhkan penanganan.
Kemudian, untuk pemeliharaan rutin pihaknya menargetkan saluran jaringan irigasi permukaan sepanjang 7.656 meter persegi atau 70 DI.
“Kami telah menginstruksikan agar penanganan pemeliharaan 70 irigasi dapat dilaksanakan secara tuntas. Jangan sampai dilakukan pemeliharaan di beberapa titik itu tapi tidak sampai ke area persawahan, itu prioritasnya. Termasuk di dalamnya normalisasi, perbaikan sedimentasi apabila ada turap-turap yang rusak,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











