• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Sepanjang Tahun 2024, 10 ASN Pemprov Banten Dipecat

Rostinah by Rostinah
Minggu, 26 Januari 2025 09:17
in Pemerintahan

Sepanjang 2024, ada 10 PNS Pemprov Banten yang dipecat.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, sepanjang 2024 lalu, ada 10 ASN Pemprov Banten yang dipecat sebagai PNS. Sepuluh ASN itu dipecat dari total 43 ASN yang melanggar aturan sepanjang 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman mengatakan, pelanggaran yang dilakukan 43 ASN itu bervariasi, mulai dari pelanggaran ringan, hingga tindak pidana. Dari 43 ASN yang melakukan pelanggaran, sebanyak 28 orang sudah dikenakan sanksi. “Sedangkan 15 orang masih dalam proses hukuman disiplin,” ujar Aan.

RelatedPosts

Kanwil DJP Banten

Penerimaan Pajak di Provinsi Banten Sudah Tembus Rp 48,24 Triliun

Jumat, 2 Oktober 2026 15:50
Imigrasi Serang

Ombudsman Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang

Jumat, 2 Oktober 2026 15:41
Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Kamis, 24 September 2026 17:38
HANTARU 2026

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan 326 Sertifikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 14:43

Ia memaparkan, dari 28 ASN yang sudah dikenakan sanksi, ada 24 ASN yang melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sementara empat sisanya dikenakan sanksi karena tindak pidana.

Untuk pelanggaran ringan PP Nomor 94 Tahun 2021, Aan mengungkapkan ada 14 orang yang dikenakan sanksi ringan. “Lima orang mendapatkan teguran lisan, satu orang teguran tertulis, dan delapan orang pernyataan tidak puas,” tuturnya.

Sementara itu, lanjut Aan, ada satu orang yang dikenakan sanksi sedang yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Untuk pelanggaran disiplin ringan dan sedang bervariasi, mulai dari ketidakhadiran sampai soal etika.

BKD juga mencatat ada sembilan orang yang dikenakan sanksi berat karena pelanggaran PP tersebut. “Tujuh orang di antaranya pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dua orang pembebasan dari jabatan,” ungkapnya.

Kata dia, ada empat ASN yang melanggar karena tindak pidana. “Dua orang diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS. Satu orang diberhentikan sementara sebagai PNS dan satu orang diberhentikan dengan hormat sebagai PNS karena melakukan tindak pidana,” tutur Aan. Rata-rata ASN yang dipecat adalah yang sudah inkrah.

Ia mengungkapkan, mereka yang terindikasi pelanggaran berat dan tindak pidana adalah meliputi tindak pidana korupsi dan pengadaan fiktif. “Mereka yang masuk dalam pelanggaran berat adalah ASN yang menyalahgunakan wewenang sehingga mencederai integritas dan tanggungjawabnya sebagai seorang ASN,” ujarnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Aan Fauzan RahmanASNBantenBKD Bantenpejabat Pemprov BantenPemprov BantenPNSpns dipecat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Lebak Ajak Pegawai Hindsri Gaya Hidup Hedon dan Berurusan dengan Rentenir

Next Post

Perawatan Tanaman Kota di Tangerang Tetap Dilakukan Selama Libur Panjang

Next Post

Perawatan Tanaman Kota di Tangerang Tetap Dilakukan Selama Libur Panjang

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Aset Gedung Lama Pemkab Tangerang

Gedung Lama Pemkab Tangerang Tak Terurus, BPKAD Akan Telusuri Penggunanya

Rabu, 7 Oktober 2026 14:47
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 8 Oktober 2026 19:02
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan siswa SMK Madinatul Hadid Cilegon terpapar sebaran gas air mata saat Polres Cilegon menggelar latihan pengendalian...

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

by Nurabidin
Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten lebak menyelesaikan pembuatan 129 sertfikat elektronik Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.