PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Banten yang tidak mempunyai moda transportasi kereta api dan jalan tol.
Sementara kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten memiliki moda transportasi kereta api dan jalan tol.
Tidak adanya kereta api dan jalan tol menjadikan Kabupaten Pandeglang minim investasi karena tidak adanya moda transportasi yang murah dan akses jalan bebas hambatan.
Padahal Kabupaten Pandeglang merupakan ujung Pulau Jawa yang dekat dengan Jakarta.
Ketua Ketua HMI Cabang Pandeglang Entis Sumantri mengatakan, Pandeglang saat ini tertinggal dalam moda transportasi massal.
“Menjadi satu-satunya kabupaten tak punya moda transportasi kereta api. Padahal kereta api sebagai moda transportasi massal masa depan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon seluler, Sabtu, 1 Februari 2025
Entis menerangkan, moda transportasi Kereta Api saat ini identik dengan negara maju. Kereta Api sudah menjadi bagian integral dari sistem transportasi modern negara-negara maju.
“Dan daerah maju, semisal untuk Banten itu Tangsel, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, lalu Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang. Terus Rangkasbitung dan Pandeglang baru mau punya,” katanya.
Entis mengungkapan, Kabupaten Pandeglang disebut baru mau punya karena baru ada rencana dari pemerintah melakukan proyek reaktivasi jalur rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan di tahun 2025 ini. Terbagi dalam dua segmen yang pertama Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Stasiun Pandeglang dan segmen kedua dari Stasiun Pandeglang-Stasiun Labuan.
“Kami HMI tentu sangat mendukung proyek reaktivasi KA Rangkasbitung-Labuan. Karena akan ada peningkatan ekonomi, baik UMKM masyarakat dan lainnya,” katanya.
Peningkatan ekonomi akan berjalan ketika pengelolaan Kereta Api berjalan dengan baik dan lancar. Artinya proyek reaktivasi ini tidak kembali digagalkan.
“Karena kan sudah berapa kali Pandeglang ini selalu di PHP (pemberi harapan palsu, red) oleh Kementerian Perhubungan. Dan memasuki tahun 2025 ini terdengar informasi terbit surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yang meminta menghentikan sementara lelang proyek infrastruktur,” katanya.
Adanya Surat Edaran Bersama itu tentunya jangan lagi oleh Kementerian Perhubungan dijadikan alasan sampai membatalkan proyek reaktivasi.
“Kalau sampai batal maka Pandeglang akan mengalami ketertundaan kembali dalam peningkatan ekonomi. Peningkatan ekonomi ini penting dalam rangka mengentaskan kesenjangan sosial, kesejahteraan, pendidikan,” katanya.
Ketika ekonomi Pandeglang kuat, maka Pandeglang bakal memiliki daya saing dengan kabupaten dan kota lainnya.
“Maka proyek reaktivasi Kereta Api penting dalam menyerap tenaga kerja. Serta mendorong peningkatan ekonomi Pandeglang,” katanya.
Editor : Aas Arbi