SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, saat ini tengah menjadi sorotan nasional, usai aktivitas pagar laut yang bikin gaduh masyarakat.
Hal ini pun menjadi catatan dari lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Ombudsman berpendapat bahwa informasi mengenai PSN hingga kini belum secara lengkap dan memadai disampaikan maupun disediakan oleh pemerintah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyebut jika kurangnya informasi ini menimbulkan praktik pemaksaan tafsir PSN oleh oknum atau pihak-pihak tertentu untuk menekan masyarakat maupun pihak-pihak lainnya atas nama PSN.
“PSN ini informasinya tidak jelas, dimana lokasinya, batasnya dimana, tidak jelas. Akhirnya ini menimbulkan bias infomasi di masyarakat, sehingga saat ini banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencatutkan PSN,” kata Fadli, Selasa, 4 Januari 2025.
“Seperti halnya pagar laut kemarin, nelayan-nelayan taunya itu proyek PSN. Tapi ternyata bukan,” sambungnya.
Pihaknya memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap PSN serta upaya untuk menyampaikan kepada publik dan menyediakan informasi lengkap dan jelas mengenai kegiatan-kegiatan yang ditetapkan sebagai PSN, untuk mencegah penyalahgunaan istilah dan entitas PSN guna melakukan tindakan-tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat.
“Ini perlu dievaluasi sehingga hal seperti kemarin tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono