CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kisruh Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon terus bergulir.
Salah satu calon Ketua Kadin Kota Cilegon, Andi Suhandi alias Andi Jempol melaporkan Polres Cilegon ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada Rabu (5/2).
Pada hari yang sama, Andi juga mengirimkan surat resmi ke Polres Cilegon guna meminta penjelasan terkait peran aparat kepolisian dalam pelaksanaan Mukota yang digelar di The Royale Krakatau Hotel pada Jum’at (17/1) lalu.
Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya Ia melayangkan laporan dugaan maladministrasi ke Ombudsman perwakilan Provinsi Banten pada Senin (3/2).
Andi menilai ada sejumlah kejanggalan yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian saat Mukota berlangsung. Salah satunya, menurut Andi, beberapa oknum polisi menyampaikan bahwa Mukota dibubarkan dan tidak jadi dilaksanakan. Namun, kenyataannya, Mukota tetap berlangsung.
Selain itu, Andi mengaku sempat dihalang-halangi saat hendak memasuki arena Mukota, padahal ia merupakan salah satu kandidat calon ketua Kadin Cilegon.
Ikhwal itu disampaikan oleh Andi Suhandi pada Kamis (4/2) saat diwawancara oleh Radar Banten melalui sambungan telepon dirumahnya.
“Kami berharap mendapatkan pelayanan terbaik dari Polres Cilegon. Harusnya mereka bisa bersikap netral dan menjadi penengah, bukan justru menimbulkan kebingungan. Polres juga tetap memberikan izin kegiatan, padahal pelaksanaan Mukota masih sengketa di pengadilan negeri (PN) Serang ,” ujar Andi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum mengambil langkah hukum, dirinya telah mencoba komunikasi persuasif dengan pihak kepolisian. Namun, menurutnya, respons yang diberikan kurang memuaskan.
“Sebelumnya saya sudah membangun komunikasi dengan pihak polres, saya komunikasi pagi dibalas malam, alasanya sedang sibuk, ” tambahnya.
Kini, Andi menunggu hasil laporan yang telah ia ajukan ke Propam Polda Banten dan menyatakan siap mengikuti setiap proses yang berjalan. “Kami percaya pada jalur hukum dan akan mengikuti prosedur yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Andi Jempol.
Editor: Bayu Mulyana