• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemprov Banten Usulkan Review Formasi PPPK

Rostinah by Rostinah
Sabtu, 8 Februari 2025 16:51
in Berita Utama, Pendopo
0
Pemprov Banten Usulkan Review Formasi PPPK

Pj Sekda Banten Nana Supiana mengaku pihaknya mengusulkan review formasi agar calon PPPK bisa mendapatkan formasi. (Foto : Rostinah)

0
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Pemprov Banten mengusulkan review formasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Hal itu dilakukan agar guru honorer yang mengikuti seleksi tahap satu calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetapi tidak mendapatkan formasi bisa mendapatkan formasi.

Pj Sekda Banten Nana Supiana mengatakan, pihaknya terus melakukan optimalisasi agar semua honorer yang mengikuti seleksi tahap satu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun, ia berharap para Non ASN itu dapat bersabar.

“Seleksi tahap satu sedang kita optimalisasi, kita dorong penuh waktu tapi tetap harus bersabar menunggu kebijakan Menpan RB,” ujar Nana.

Kata dia, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan honorer yang masuk kategori R2 dan R3 agar mendapatkan formasi.

Diketahui, Pemprov Banten mempunyai formasi 11.737 PPPK. Namun, kuota itu belum terpenuhi semua karena ada yang tidak mendapatkan formasi.

Kata Nana, sesuai ketentuan, tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK memang harus menyesuaikan dengan formasi yang ada.

“Formasi guru itu kewenangannya ada di Dapodiknya Kemendikbud (Kemendikdasmen-red) bukan di BKD, bukan di Dindikbud,” tegasnya.

Ia mengatakan, guru honorer yang sudah mengikuti seleksi tahap satu tetapi masuk kategori R3 itu terjadi karena formasi di bidang studinya tidak ada. Padahal itu dasarnya dari Dapodik Kemendikdasmen.

Makanya, pria yang juga menjabat sebagai Kepala BKD Provinsi Banten ini mengaku pihaknya akan mendorong review ulang formasi guru.

Dengan begitu, para guru yang masuk kategori R3 bisa mendapatkan tempat untuk PPPK Penuh Waktu.

“Enggak usah gelisah karena ada aturan Menpan RB yang terbaru, bagaimana mekanisme PPPK Penuh Waktu menjadi CPNS, yang PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Tapi prosesnya nunggu kebijakan, harus ada dasarnya apa,” tutur Nana.

Sementara itu, lanjutnya, kuota formasi untuk seleksi tahap kedua masih menunggu arahan dari Menpan RB. Namun, salah satunya berasal dari sisa kuota di seleksi tahap satu yang belum terpenuhi.

“Berapa, nanti Menpan RB yang menentukan,” tegasnya.

Kata dia, semua honorer akan didorong untuk menjadi PPPK Penuh Waktu dengan catatan kuotanya tersedia.

Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi

Tags: honorerhonorer bantenHonorer Tak dapat FormasiNana SupianaPemprov BantenPj Sekda BantenPPPKPPPK paruh waktuPPPK penuh waktu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

11 ABK Kapal Tugboat Daya 28 Terdampar di Perairan Taman Nasional Ujung Kulon

Next Post

Reaktivasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Pandeglang Dukung Mobilitas dan Perekonomian Warga

Next Post
Reaktivasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Pandeglang Dukung Mobilitas dan Perekonomian Warga

Reaktivasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Pandeglang Dukung Mobilitas dan Perekonomian Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PPPK Pemprov Banten

Nasib PPPK 2027 Aman, Pemprov Banten Tetap Anggarkan Gaji dan Tunjangan

by Yusuf Permana
Kamis, 13 Agustus 2026 16:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memastikan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman hingga 2027. Pemprov Banten...

kejaksaan pulihkan aset negara

Pulihkan Aset Negara, Kejaksaan Lelang 148 Obyek Barang Rampasan Negara

by Purnama Irawan
Kamis, 13 Agustus 2026 16:17
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pandeglang PAPBB), Febby Irwani mengatakan, kalau ia kemarin...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.