PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Nelayan dan Petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) cepat tanggap mengevakuasi ABK (Anak Buah Kapal) dan Kapten Kapal Tugboat Daya 28 dan tongkang DBS 3028 yang terdampar di perairan Pantai Selatan Pandeglang tepatnya kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
ABK dan Kapten Kapal Tugboat Daya 28 dan Tongkang DBS 3028 terdampar di perairan TNUK karena cuaca ekstrem.
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon mengatakan, telah terjadi kecelakaan laut di perairan Taman Nasional Ujung Kulon pada pada hari Sabtu, 1 Februari 2025 dinihari.
“Sebuah kapal tugboat Daya 28 dan tongkang DBS 3028 terdampar di perairan pantai selatan kawasan TN Ujung Kulon. Tepatnya di Alor Bau Blok Karang Ranjang Seksi PTN Wilayah II Pulau Handeuleum,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Jumat, 7 Februari 2025.
Kapal tersebut tengah dalam perjalanan dari Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi menuju Bojonegara, Kota Cilegon. Kapal tesebut berpenumpang 11 ABK dan Kapten Kapal.
“Seluruhnya berhasil selamat dengan bantuan para nelayan yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Selanjutnya, para nelayan juga membantu mengantar ABK dan Kapten atau Nahkoda kapal untuk melaporkan kejadian kepada Kantor Balai TN Ujung Kulon terdekat Resor Legon Pakis pada tanggal 2 Februari 2025 sekira pukul 10.30 WIB.
“Setelah kejadian, PT. Nawasena Samudera Indonesia selaku pemilik kapal telah melaporkan kejadian terdamparnya kapal tugboat dan tongkang tersebut kepada Kantor Syahbandar-Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan,” katanya.
Sebagai instansi, yang memiliki kewenangan melaksanakan fungsi keselamatan dan kemananan pelayaran termasuk melakukan pemeriksaan kecelakaan kapal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Lalu pada hari Senin, 03 Januari 2025, menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Kepala Resor legon Pakis, selanjutnya Kepala Seksi PTN Wilayah II Ujang Acep, mengerahkan petugas lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi kejadian. Dan hasilnya telah dituangkan dalam laporan kejadian,” katanya.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak terdapat tumpahan batu bara karena tongkang berlayar tanpa muatan. Petugas Balai TN Ujung Kulon kemudian mengevakuasi para ABK dan Kapten Kapal ke Kantor Seksi PTN Wilayah II Handeuleum di Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Ardi menghimbau peningkatan kesiapsiagaan dan kesiapan pihak yang berwenang dalam menyikapi peristiwa terdamparnya kapal tugboat dan tongkang yang sudah berulang kali terjadi di kawasan perairan Taman Nasional Ujung Kulon.
“Dan berharap kapal tugboat dan tongkang yang terdampar tersebut dapat segera dikeluarkan dari kawasan perairan TN Ujung Kulon. Hal ini erat kaitannya dengan upaya menjaga dan melindungi habitat Badak Jawa dari kegiatan selain upaya konservasi sumber daya alam dan ekosistem di TN Ujung Kulon,” katanya.
Kapten (Nahkoda) Kapal, Mus Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada Balai TN Ujung Kulon atas bantuan dan kesediannya menampung ABK kapal.
“Menampung di Kantor Seksi PTN Wilayah II Handeuleum,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi