KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal kekurangan anggaran sekitar Rp6 milliar dari dana alokasi umum (DAU).
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Aep Mulyadi mengungkapkan, di mana, anggaran Rp6 miliar tersebut bersumber dari dana alokasi umum atau DAU.
“Iya, kita pasti akan mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut. Dan sekitar Rp6 Miliar anggaran akan berkurang, dan itu anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum,” ujar Aep Mulyadi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 12 Februari 2025.
Dikatakan Aep, anggaran yang bakal berkurang sekitar Rp6 miliar lebih itu sebelumnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang.
Kata Aep, walaupun anggaran infrastruktur mengalami pengurangan, namun pembangunan di Kabupaten Tangerang akan tetap berjalan dan segera dilaksanakan.
“Jadi, meskipun ada pengurangan anggaran dari DAU, anggaran untuk infrastruktur tidak terkendala apapun dan segera akan dilaksanakan pembangunannya,” ucapnya.
Kata Aep, selain pengurangan biaya infrastruktur, masih banyak lagi pengurangan anggaran untuk dilakukan efisiensi sebagai stabilitas fiskal. Di antaranya seperti perjalanan dinas, cetakan iklan, dan biaya sewa hotel.
Terkait efisiensi anggaran tersebut, pihaknya masih melakukan komunikasi dan pembahasan bersama TAPD dan para OPD di Pemkab Tangerang.
“Nanti jika sudah selesai dilakukan pembahasan, pasti diinformasikan lagi,” pungkas Aep.
Editor: Mastur Huda