• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ditangkap Polda Banten, Pelaku Pembakaran Kandang Ayam PT STS Kabur ke Tangsel dan Bekasi

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 15 Februari 2025 11:54
in Berita Utama, Hukum
0
Ditangkap Polda Banten, Pelaku Pembakaran Kandang Ayam PT STS Kabur ke Tangsel dan Bekasi

Ketiga pelaku pembakaran kendang ayam PT STS saat berada di ruang Ditreskrimum Polda Banten, Jumat 14 Februari 2025.

0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pelaku pembakaran dan pengrusakan kandang ayam PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang terjadi di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu 24 November 2024 lalu ditangkap petugas Polda Banten.

Ketiganya ditangkap usai kabur ke daerah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, pelaku yang ditangkap pada Jumat 14 Februari 2025 tersebut berinisial DD, IP, dan NR. Ketiganya dalam kasus tersebut diketahui mempunyai peran yang berbeda.

Khusus IP, dia berperan dalam merobohkan pagar di sejumlah titik dan merusak paralon air minum ayam, NR membeli bensin yang digunakan untuk membakar gedung kandang tiga lantai.

“DD perannya merusak terpal kandang ayam merusak atau mengobrak-abrik tempat pakan ayam, merusak paralon air yang digunakan untuk mengisi kandang dari toren, merobohkan pagar sebelah kiri dekat toren dan pagar hebel,” ungkapnya, Jumat kemarin.

Dian mengatakan, sebelum menangkap tiga orang pelaku tersebut, pihaknya telah mengamankan 11 pelaku lainnya. Mereka dilakukan penangkapan pada Jumat dan Sabtu 7-8 Februari 2025. Penangkapan berlangsung di Desa Curuggoong dan Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang. “Sebelumnya ada 11 orang tersangka yang diamankan,” katanya.

Dian mengungkapkan, sebelas pelaku yang ditangkap tersebut enam diantaranya merupakan masih berstatus sebagai anak dibawah umur. Mereka yakni, DP, FR, PA, US, SO dan SA. “Mereka santri,” katanya.

Terkait dengan lima pelaku lain berstatus orang dewasa atau cukup umur. Mereka yakni, CP, NA, YS, MR dan AR. Kelima orang ini berperan melakukan pengrusakan hingga memprovokasi massa.

“Mereka (para tersangka-red) mempunyai peran mulai dari melakukan pengrusakan, pembakaran, pengeroyokan hingga memprovokasi massa,” ujar perwira menengah Polri ini.

Dian menambahkan, pembakaran dan pengrusakan tersebut menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar lebih. “Kerugiannya Rp 11 miliar,” ujarnya.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria menambahkan, penanganan kasus tersebut melibatkan petugas gabungan Polda Banten dan Polresta Serang Kota. Disinggung terkait lamanya penangkapan terhadap para pelaku, perwira menengah Polri ini berdalih membutuhkan proses penyelidikan yang matang.

Selain itu, kasus tersebut melibatkan banyak orang. “Karena memang pelaku pengrusakan ini tidak sedikit,” kata mantan Kapolres Serang ini.

Yudha mengatakan, motif pengrusakan terhadap kandang ayam tersebut dikarenakan pihak perusahaan yang tidak dapat mengakomodir kepentingan mereka. Seperti bekerja di tempat peternakan dan membeli hasil peternakan dengan harga murah.

“Mereka menginginkan bekerja disana dan membeli hasil peternakan dengan harga murah untuk dijual lagi,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: desa Curuggoong padarincangKapolresta Serang KotaKombes Pol Dian Setyawankombes pol yudha satriapelaku pembakaran ditangkappeternakan ayam Desa Curuggoongpeternakan ayam dibakar massapeternakan PT STS dibakar massaPT Sinar Ternak Sejahtera
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sebulan, Kota Serang Dilanda 73 Bencana Alam

Next Post

Setubuhi Anak di Bawah Umur Asal Kasemen, Pria Ini Diserahkan ke Polresta Serang Kota

Next Post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Asal Kasemen, Pria Ini Diserahkan ke Polresta Serang Kota

Setubuhi Anak di Bawah Umur Asal Kasemen, Pria Ini Diserahkan ke Polresta Serang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Besok Sekolah Rakyat Pandeglang Mulai Registrasi Penerimaan Siswa Baru

Besok Sekolah Rakyat Pandeglang Mulai Registrasi Penerimaan Siswa Baru

by Purnama Irawan
Kamis, 27 Agustus 2026 11:49
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Pandeglang, Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, mulai melakukan registrasi penerimaan siswa baru...

Pelajar Lebak Dilarang Ikut Aksi ke Jakarta, KCD Pendidikan Surati Sekolah

Pelajar Lebak Dilarang Ikut Aksi ke Jakarta, KCD Pendidikan Surati Sekolah

by Mastur Huda
Kamis, 27 Agustus 2026 11:42
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Lebak turun langsung memantau aktivitas di Stasiun Rangkasbitung, Kamis, 27 Agustus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.