SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarif mendukung laporan yang disampaikan Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah atas dugaan penyalahgunaan wewenang pengubahan fungsi hutan yang dilakukan Al Muktabar.
“Saya mendukung pelaporan Al Muktabar ke KPK oleh Musa, anggota DPRD Banten dan mudah-mudahan segera ditindaklanjuti,” kata Embay, Jumat 14 Februari 2025.
Embay menyebut jika permohonan pengubahan fungsi hutan lindung ini masih terindikasi dengan masalah PSN PIK 2 yang saat ini tengah disidik oleh Bareskrim Polri.
Menurutnya, masalah ini perlu diusut secara tuntas mengingat dampaknya yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. “Oleh karena itu, kita dukung Polri agar terus mengungkap kasus yang sedang menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.
Apa yang dilakukan Al Muktabar, kata Embay, telah mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten. Sebab, dalam melakukan aksinya, Al Muktabar tidak melakukan koordinasi dengan DPRD maupun DLHK Banten.
“Betul, prosesnya seperti menyembunyikan sesuatu karena dilakukan sendirian tanpa koordinasi dengan DPRD, Perhutani dan DLHK, ” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda