SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mulai melakukan penyesuaian program di tahun 2025, setelah adanya instruksi untuk efisiensi anggaran.
Dampaknya, dana transfer yang dipangkas oleh pusat melalui DAU sebesar Rp4,9 miliar akan berimbas pada pekerjaan umum.
Setidaknya, terdapat dua program yang besar kemungkinan tidak dapat berjalan di tahun 2025, seperti pembangunan jalan dan jembatan.
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata mengatakan, Pemkot Serang sudah melakukan maping belanja apa saja yang akan diefisiensikan.
“Sesuai dengan yang Inpres seperti belanja SPPD, belanja pendukung, kegiatan-kegiatan seremoni, dan kajian sebagaimana yang di Inpres aja kami sudah mulai mapping,” kata Redi saat dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 14 Februari 2025.
Redi mengatakan, dari DAU yang dipangkas oleh pemerintah pusat itu, terdapat kegiatan belanja pekerjaan umum yang disesuaikan.
“Di pekerjaan umum itu, ada di kegiatan pembangunan jalan dan jembatan yang pendapatannya disesuaikan oleh pemerintah pusat, dicadangkan, kayak gitu,” ungkap Redi.
Meski demikian, Redi belum mengetahui secara pasti pembangunan tersebut akan tetap berjalan atau tidak setelah adanya efisiensi tersebut.
“Mungkin nanti dilaksanakan menunggu beberapa waktu, atau dari sumber dana yang lain, yang tadinya sumber dana dari DAU ya kita ganti atau mungkin juga di drop. Nanti kita lihat hasil rapat TAPD,” kata Redi.
Redi menuturkan, berdasarkan informasi yang didapatkan olehnya, pemerintah daerah diwajibkan melapor kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan verifikasi.
“Surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Kemendagri ini, kami juga harus melaporkan ke provinsi, ke gubernur hasil pelaksanaan kami dan hasil laporan ini nanti oleh provinsi akan dicek ulang, akan diverifikasi ulang,” ujar Redi.
Editor: Mastur Huda