SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Briptu KH, anggota Polda Banten yang membuat konten video terkait tabrak bebek diminta ganti kambing di sel Polsek Cikande, menyampaikan permohonan maafnya kepada pimpinan Polri.
“Saya mohon maaf atas kecerobohan dan kelalaian Saya. Saya minta maaf kepada institusi Polri. Bahwa video saya buat secara tidak sengaja,” katanya dikutip dari akun TikTok @ykzladu, Rabu, 19 Februari 2025.
Ia mengatakan, pembuatan video yang viral di media sosial tersebut untuk hiburan.
Ia menegaskan, kasus bebek ditabrak minta ganti kambing tidak ada.
“Video tersebut tidak benar merupakan lelucon belak dan bukan fakta melainkan hanya guyonan saja,” katanya.
KH mengungkapkan, video tersebut dibuat saat dia melakukan pemeriksaan jaringan telekomunikasi di Polsek Cikande.
Pada saat melewati sel tahanan yang kosong, ia merekam rekannya AG secara spontan.
“Secara spontan saya untuk membuat video itu,” ujarnya.
Karena perbuatannya yang membuat gaduh, KH menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan Briptu KH pembuat konten viral tersebut. Sedangkan, orang yang di dalam sel merupakan rekannya berinisial AG.
“Bukan tahanan itu, tapi temannnya. Temennya sipil, orang luar,” ujarnya, Selasa, 18 Februari 2025.
Didik menjelaskan, video yang direkam tersebut berlangsung di Mapolsek Cikande. Terkait waktu perekaman video tersebut, pihak propam sedang mendalaminya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten dalam rangka pemeriksaan,” katanya.
Video berdurasi 58 detik terkait tabrak seekor bebek minta diganti kambing menjadi viral dan mendapat respons negatif dari masyarakat. Karena tindakannya tersebut, Polda Banten melakukan penindakan kepada Briptu KH.
“Makanya kita minta semua anggota untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya.
Didik mengatakan, motif Briptu KH membuat video tersebut karena untuk lelucon. Anggota Polda Banten tersebut tak bermaksud menyudutkan institusi Polri.
“Keterangan awal setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan video yang viral tersebut merupakan lelucon,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











