PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang Ramadan, harga minyak goreng di Pasar Tradisional Badak, Pandeglang, Banten, mengalami lonjakan tajam, terutama pada minyak goreng merek MinyaKita. Kenaikan harga ini dinilai cukup signifikan, mengingat sebelumnya harga minyak goreng di pasar tersebut relatif stabil.
Salah satu pedagang, Rohim, menjelaskan bahwa harga MinyaKita mulai merangkak naik sejak dua pekan terakhir, menjelang Ramadan.
“Harganya naik, MinyaKita sekarang sekitar Rp 17.900 per liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) normalnya Rp 15.700 per liter,” ujar Rohim, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Sementara itu, harga minyak goreng merek Fortune dan Sanco masih bertahan pada angka tinggi, yaitu Rp 20.000 per liter. Minyak curah juga ikut mengalami kenaikan, dibanderol dengan harga Rp 19.000 per liter.
Rohim berharap harga MinyaKita dapat kembali turun. Namun, ia mengungkapkan bahwa pasokan minyak tersebut sulit diperoleh, yang kemungkinan menjadi penyebab utama kenaikan harga.
“Pasokan MinyaKita memang susah, mungkin karena dari sananya. Kemungkinan jenis minyak lain juga akan naik menjelang Ramadan,” ujarnya, memberikan gambaran bahwa kenaikan ini berpotensi meluas.
Di sisi lain, petugas Kontributor Harga Bahan Pokok pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, Santosa Nugraha, mengungkapkan bahwa saat ini harga minyak goreng di pasaran sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
“Kenaikan harga minyak goreng sudah berlangsung cukup lama,” kata Santosa. “Iya, harga minyak sudah naik sejak akhir tahun lalu dan sekarang di atas HET. Seharusnya HET-nya Rp 15.700 per liter, tapi yang beredar di pasaran sekarang sekitar Rp 18.000 per liter.”
Tak hanya minyak goreng, harga cabai rawit hijau di Pasar Badak Pandeglang juga melonjak drastis, mencapai Rp 70.000 per kilogram, dibandingkan harga sebelumnya yang hanya berkisar di Rp 50.000 per kilogram. Kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti gula pasir, beras, telur, dan daging ayam, juga turut mengganggu daya beli masyarakat.
“Secara umum, kebutuhan pokok lainnya masih terpantau stabil,” tambah Santosa, meskipun kenaikan harga lainnya masih cukup dirasakan.
Santosa mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait kenaikan harga yang terjadi. Diskoperindag hanya berfungsi untuk memantau dan melaporkan kondisi tersebut ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat.
“Kami tidak punya kewenangan untuk menetapkan kebijakan. Tugas kami hanya memantau dan melaporkan ke Kementerian Perdagangan, selanjutnya keputusan ada di pemerintah pusat,” jelasnya.
Editor: Merwanda











