• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

DPRD Kota Serang Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rp 7 Miliar Sesuai Instruksi Presiden

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 25 Februari 2025 12:23
in Kota Serang
0
DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Suasana sidang rapat paripurna DPRD Kota Serang. Foto: Nahrul Muhilmi

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, DPRD Kota Serang mengambil langkah tegas dengan memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 5 hingga Rp 7 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mematuhi instruksi tersebut dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai efisiensi anggaran. “Kami akan patuh dan mengikuti instruksi yang ada. Saat ini, kami sudah mulai menyusun ulang anggaran perjalanan dinas (SPPD). Semua anggaran akan disesuaikan,” ungkap Nuri di ruang kerjanya, Senin, 24 Februari 2025.

Meskipun adanya pemangkasan anggaran, Nuri menegaskan bahwa fungsi-fungsi DPRD seperti budgeting, pengawasan, dan legislasi akan tetap dijalankan dengan optimal. Proses perumusan efisiensi anggaran kini masih berlangsung antara Sekretariat DPRD, Badan Anggaran (Banggar), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saat ini, kami masih dalam tahap penyusunan bersama Banggar dan TAPD. Efisiensi terbesar akan diterapkan pada SPPD, yang diperkirakan dapat menghemat sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 7 miliar,” jelas Nuri.

Editor : Merwanda

Tags: Ahmad Nuribanggar dprd kota serangdprd kota serangefisiensi anggaranInstruksi presidenkementerian dalam negeriKota Serangperjalanan dinasSPPDTAPD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sertijab Walikota Serang Dimeriahkan Tarian Tradisional dan Nuansa Baru di DPRD

Next Post

Pemkab Lebak Bela Pembelian Tiga Mobil Dinas KPU di Tengah Polemik Efisiensi Anggaran

Next Post

Pemkab Lebak Bela Pembelian Tiga Mobil Dinas KPU di Tengah Polemik Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.