• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polres Serang Tangkap 8 Bandit Jalanan, 3 Ditembak

Fahmi by Fahmi
Minggu, 2 Maret 2025 21:38
in Berita Utama, Hukum
0
Polres Serang Tangkap 8 Bandit Jalanan, 3 Ditembak

Para pelaku yang ditangkap Polres Serang, Kamis 27 Februari 2025

0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jelang bulan suci Ramadan, delapan bandit jalanan diringkus tim reserse kriminal Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran.

Dari 8 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya terpaksa ditembak karena melawan dan membahayakan petugas.

Ketiga pelaku yang dihadiahi timah panas ini berinisial MU (33) warga Kabupaten Serang dan SY (33) warga Kota Tangerang serta SU (43) warga Kabupaten Tangerang.

Sedangkan 5 pelaku lainnya yakni DR (22) tahun, AJ alias Jafar (46), AK (26) serta YS (40). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial US (20) warga Kabupaten Lebak.

“Kedelapan penjahat jalanan ini merupakan hasil operasi sepekan menjelang bulan Ramadhan. Dari 8 pelaku ini, tiga diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers, Kamis kemarin.

Kapolres menjelaskan kedelapan tersangka yang berhasil diamankan sebagian pemain lama atau residivis dalam tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian dengan kekerasan.

“Penangkapan para pelaku tindak kejahatan ini bagian dari upaya Polres Serang dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pada bulan suci Ramadhan,” katanya didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi, Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna dan Kapolsek Petir Iptu Hadyan Hawari.

Menurut Kapolres, dalam melakukan aksi kejahatan, para pelaku kerap melakukan kekerasan serta mengancam korban, bahkan tidak segan-segan melukai korban bila melawan. Oleh karena itu ada tiga tersangka dilakukan tindakan tegas terukur.

“Kami sudah perintahkan kepada anggota, kedepan jika ada pelaku yang melakukan kejahatan curat, curas dan curanmor lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata mantan Kasubdit Tipidter dan Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Kapolres menjelaskan, modus pelaku sebelum mencuri mobil pikap dengan merusak gembok dan rantai pagar garasi, kemudian menghidupkan mesin mobil menggunakan kunci leter t.

Sedangkan pelaku lainnya, modusnya adalah merusak lubang kunci mobil yang terparkir di pinggir jalan dan mengambil uang tunai yang ada di dalam mobil.

“Untuk pelaku curas, modus merampas motor berpura-pura sebagai penumpang lalu mengancam menggunakan golok,” tuturnya.

Atas perbuatannya itu, kedelapan pelaku diganjar dengan Pasal 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Akpol 2005curanmorjelang ramadankapolres akbp condro sasongkoKapolsek Petir Hadyan HawariKasatreskrim Andi Kurniadymaling mobil pikappolres serangPolres Serang tangkap bandit jalananresmob polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Atasi Sampah Kayu di Cisadane, DLHK Kabupaten Tangerang Kerjasama dengan PLTU Lontar

Next Post

Peduli UMKM, Malam-Malam Anggota Dewan Jajan di Bazar Ramadan

Next Post
Peduli UMKM, Malam-Malam Anggota Dewan Jajan di Bazar Ramadan

Peduli UMKM, Malam-Malam Anggota Dewan Jajan di Bazar Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

by Fahmi
Kamis, 3 September 2026 12:04
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Seorang pria berinisial MS (22) diamankan polisi setelah kedapatan membawa 1.110 butir obat keras jenis Hexymer dan...

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

by Yusuf Permana
Kamis, 3 September 2026 11:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Rencana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Endut di Kabupaten Lebak mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.