SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akhirnya memberikan informasi gembira terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tak cair dua bulan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang sempat gigit jari, akibat tidak mendapatkan TPP selama bulan Januari dan Februari 2025.
Alasan TPP ditunda itu akibat Peraturan Walikota (Perwal) Sernag yang masih diproses oleh Pemprov Banten.
“Jadi nanti setelah difasilitasi oleh provinsi, provinsi mengeluarkan rekomendasi untuk disesuaikan, nanti baru kita mengajukan permohonan izin ke Kemendagri untuk penandatanganan dan menetapkan,” kata Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Arif Teguh Prihadi, Rabu, 26 Februari 2025 kemarin.
Teguh mengatakan, informasi yang didapatkan olehnya dari Pemprov Banten, Perwal untuk pencairan TPP akan segera diberikan penomoran.
“Dari provinsi besok penanggalan dan penomoran Perwal-nya. Insya Allah minggu depan TPP Januari bisa terealisasi,” kata Teguh.
Teguh mengaku, dengan hampir selesainya Perwal tersebut, TPP bulan Februari juga dipastikan tidak akan mandek.
“Untuk Februari insya Allah tidak akan mandek ya,” ucap Teguh.
Editor: Agus Priwandono











