• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Di Pasar Kranggot, BBPOM di Serang Temukan Bahan Makanan Berbahaya

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 5 Maret 2025 11:25
in Cilegon, Utama
0
Di Pasar Kranggot, BBPOM di Serang Temukan Bahan Makanan Berbahaya
0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Serang menemukan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya dijual di Pasar Keranggot, Kota Cilegon, Rabu, 5 Maret 2025

Kepala BBPOM di Serang, Moejaza Sirait, menyampaikan bahwa hasil rapid test atau tes cepat ditemukan adanya bahan berbahaya pada produk makanan.

“Iya, jadi ini ditemukan ada bahan berbahaya, jenisnya Rhodamin B di makanan pacar China, namun ini baru tes cepat ya, nanti kita akan lakukan pengecekan ulang,” jelas Moejaza.

Dia menggatakan bahwa Rhodamin B meruapakan bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam produk makanan di pasaran selain formalin.

“Nah, yang paling sering disalahgunakan itu kan formalin, jadi itu kan tujuannya untuk menambah masa simpan ya. Jadi masih banyak temuan formalin itu selain itu juga ada Rodhamin B pewarna tekstil, ” tambahnya.

Berbicara sanksi untuk pedagang, Moejaza menjelaskan bahwa akan melakukan pembinaan kepada pedagang, namun untuk produsen akan ada proses hukum.

“Kalau bicara sanksi itu terutama kalau ke produsennya ya, karena pedagang ini kan sebenarnya hanya menerima barang yang sudah jadi dan dijual. Kalau ke pedagangnya langsung tentu kasih pembinaan, peringatan. Tapi kalau ke produsennya ya kita akan lihat ada unsur kesengajaan atau tidak. Seperti yang tahun lalu kita lakukan penelusuran dan kita temukan produsen pakai formalin dan sekarang sedang berproses hukum, ini tinggal tahap dua,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: bbpom di serangbpomCilegondisperindagformalinPasar ColeopteraPasar KranggotTakjil BerbahayaUPTD Pasar Kranggot Rhodamin B
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sertijab Bupati Pandeglang, Irna Narulita: Masih Ada Ketimpangan di Banten Selatan

Next Post

Ribuan Anggota Polda Banten Belum Punya Rumah Layak Huni

Next Post
Ribuan Anggota Polda Banten Belum Punya Rumah Layak Huni

Ribuan Anggota Polda Banten Belum Punya Rumah Layak Huni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

by Fahmi
Kamis, 3 September 2026 12:04
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Seorang pria berinisial MS (22) diamankan polisi setelah kedapatan membawa 1.110 butir obat keras jenis Hexymer dan...

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

by Yusuf Permana
Kamis, 3 September 2026 11:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Rencana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Endut di Kabupaten Lebak mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.