SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang menyebut kasus kekerasan seksual di Kabupaten Serang cukup tinggi.
Berdasarkan data kasus tahun 2024 lalu, ada sebanyak 157 kasus kekerasan di Kabupaten Serang, yang mana 99 kasus menimpa anak-anak sementara sisanya terjadi pada orang dewasa. Tak hanya itu, kasus kekerasan didominasi oleh kasus kekerasan seksual.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Encup Suplikah mengatakan, dari 157 kasus kekerasan yang terjadi selama tahun 2024 lalu, ada beberapa kasus yang tidak tertangani oleh DKBPPPA Kabupaten Serang.
“Yang sudah kita tangani itu 99 kasus. Sisanya tidak tertangani dan tidak didampingi karena kita dapat laporan dari Polres Kabupaten Serang kota Serang dan Polres Cilegon,” katanya, Selasa 4 Maret 2025.
Rata-rata kasus yang tidak mendapatkan pendampingan dari DKBPPPA Kabupaten Serang ialah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Biasanya kasus tersebut dapat diselesaikan di Polres.
“Seperti perempuan berantem dengan suami, istrinya kemudian lapor ke Polres tapi kasusnya selesai di Polres, tapi tetap angkanya tercatat di kita,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada tahun 2025 ini ada sebanyak 20 kasus kekerasan hang tercatat terjadi di Kabupaten Serang. Mayoritas kasus ialah pelecehan seksual yang menimpa anak-anak dan remaja.
“Untuk tahun 2025 ini sudah di angka 20 kasus, ini angkanya cukup tinggi. Ini sudah kita lakukan pendampingan. Kejadiannya ada yang menimpa anak ada yang perempuan,” terangnya.
Ia mengatakan, mendapatkan laporan kasus dari beberapa kecamatan mulai dari Kecamatan Cikeusal, Bojonegara, Pontang serta Tirtayasa.
“Ada yang anak ada yang remaja terbaru kemarin kejadiannya ada di Bojonegara dia dengan pacarnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, mayoritas pelaku kekerasan baik fisik maupun seksual merupakan orang terdekat. Ia pun sangat merasa perihatin, orang-orang yang seharusnya menjaga anak-anak justru menjadi perusak masa depan mereka.
Untuk itu, guna menekan jumlah kasus kekerasan di Kabupaten Serang, pihaknya berupaya melakukan sosialisasi di tingkat keluarga. “Kalau tahun lalu kita sosialisasi di kecamatan, hari ini kita sosialisasi ke keluarga, kita kumpulkan tiga keluarga, kita berikan sosialisasi agar mencegah terjadinya kekerasan seksual. Miris orang terdekat yang harusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang, justru malah merusak masa depan anak,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda












