KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polresta Tangerang mengecek sebuah gudang yang berada di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 6 Maret 2025.
Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang tersebut langsung mengecek lokasi transportir solar milik PT. Sentral Global Buana.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah adanya pemberitaan di lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi.
Anggota Unit Krimsus langsung mengecek seluruh area untuk memastikan ada tidaknya penimbunan solar ilegal.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya kempu atau tangki yang diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi.
“Jadi, siang ini kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi lahan ini, dan hasilnya tidak ada penimbunan BBM dan isinya hanya mobil tangki kosong yang ternyata disini hanya digunakan untuk parkir saja atau garasi. Dan juga kami pastikan setoran-setoran ke Kapolres itu tidak ada,”ucap Kasubnit Krimsus Satresrim Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah saat di lokasi.
Meski begitu, Firman juga menegaskan bahwa Kepolisian tidak akan segan-segan menindak para pelaku penimbun BBM.
“Kami dari Polresta Tangerang tetap berupaya keras menindak pidana para pemain atau penimbun BBM. Namun, kami pastikan lokasi yang disini bukan tempat penimbunan, melainkan hanya garasi,” terang Firman.
Redi selaku pengelola transportir solar PT. Sentral Global Buana mengaku cukup terganggu dengan adanya pemberitaan garasi mobil tangki solarnya disebut sebagai tempat penimbunan BBM.
Dia pun mempersilakan semua pihak, baik dari media maupun Kepolisian, untuk mengecek langsung ke lokasi.
“Iya, kami pastikan ini hanya garasi dan bukan tempat penimbunan, dan dari pihak kami pun tidak pernah ada yang berkomunikasi dengan aparat hukum mana pun,” tukasnya.
Editor: Agus Priwandono











