PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Pandeglang tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Agus Khatibul Umam.
Dalam rapat tersebut, Agus Khatibul Umam menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas, yakni penyelenggaraan pendidikan serta pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Agus, yang juga politisi Partai Golkar, menyoroti pentingnya pendidikan sebagai modal utama bagi kemajuan Pandeglang dan menuju Indonesia Emas 2045.
“Pendidikan sangat penting bagi masyarakat Pandeglang. Untuk kemajuan daerah ini, pendidikan adalah modal utama,” ujarnya.
Meski digelar di bulan Ramadan, Agus menekankan pentingnya semangat dalam bekerja, terutama dalam pelayanan publik.
“Kerja harus tetap semangat, dalam kondisi apa pun, pelayanan publik harus tetap berjalan,” tegasnya.
Editor: Bayu Mulyana