CILEGON, RADARANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon memastikan Kota Cilegon bebas dari peredaran daging hewan yang mengandung pengawet buatan seperti formalin dan boraks.
Hal itu diketahui usai dilakukan pemantauan dan pengujian terhadap sampel daging ayam dan daging sapi di Pasar Keranggot Kota Cilegon, pada Rabu 5 Maret 2025 oleh DKPP Cilegon dibantu oleh UPTD Pelayanan dan Pengujian Veteriner (PPV).
Petugas UPTD Pelayanan dan Pengujian Veteriner (PPV) pada Dinas Pertanian Provinsi Banten Ardilla mengatakan, proses pengecekan dilakukan untuk memastikan daging yang beredar di pasar aman.
“Tujuan pengujian ini adalah melakukan rapid test babi, formalin, dan boraks. Ketiganya hasilnya negatif,” kata Ardilla.
Ardila menambahkan bahwa pengecekan terhadap dua jenis daging sapi dan ayam dilakukan secara ketat dengan tahapan yang berbeda-beda.
Untuk daging sapi sendiri dilakukan pengecekan sebanyak tiga kali tahapan, diantaranya adalah menghindari adanya daging babi, menghindari adanya kandungan formalin dan isu lingkungan lainya.
“Untuk daging ayam kita hanya dua kali pengecekan yaitu cek formalin dan boraks, ” tambahnya.
Ardila juga menerangkan bahwa kegiatan pengecekan daging di pasar akan dilaksanakan sampai 18 Maret di Kota Cilegon dan seluruh daerah se-Provinsi Banten.
Sementara itu, Petugas Medik Veterenir pada DKPP Kota Cilegon Dina Safitri mengungkapkan, pemantauan dan pengujian tersebut untuk memastikan daging ayam dan daging sapi yang terjual di Pasar Kranggot benar-benar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Kota Cilegon.
“Tentu untuk pemantauan dan pengujian produk hewan daging ayam dan daging sapi di Pasar Kranggot hari ini untuk memastikan bahwa daging yang terjual dapat aman dikonsumsi oleh masyarakat Kota Cilegon ini sesuai ASUH atau aman, sehat, utuh dan halal,” ungkapnya.
Editor: Bayu Mulyana












