SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Anggaran ini diumumkan setelah rapat persiapan penganggaran dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri.
Pj Sekda Pemkab Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan anggaran PSU diperkirakan mencapai Rp 48 miliar, tetapi masih perlu rasionalisasi. “Kabupaten Serang masih menghitung angka, sekitar Rp 48 miliar dengan adhoc-nya. Nanti kita lihat hasil usulan dari KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim, baru kita rasionalisasi,” kata Rudy.
Rudy menambahkan, untuk pengamanan PSU, Pemkab Serang menyiapkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk TNI dan Polri. “Angka sudah ada, untuk pengamanan kita siapkan Rp 1,5 miliar,” tegasnya.
Sebagian anggaran Rp 48 miliar akan digunakan untuk honorarium petugas adhoc yang diusulkan ke pemerintah provinsi. Sisa anggaran akan dibiayai melalui APBD Kabupaten Serang. “Pemkab Serang harus menyiapkan Rp 22 miliar, dan kita sedang meminta bantuan anggaran dari provinsi untuk honor adhoc,” ujarnya.
Pemkab Serang baru bisa menyediakan Rp 11 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Kekurangannya akan dibahas lebih lanjut dengan TAPD. “Sementara kita siapkan Rp 11 miliar dari BTT, sisanya akan dicari dari anggaran lain,” tambahnya.
Pemkab Serang menunggu tahapan pelaksanaan PSU dari KPU RI untuk memastikan kebutuhan anggaran yang lebih akurat. “Kami terus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan tahapan-tahapan PSU,” pungkasnya.
Editor: Merwanda