LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Serangan ular masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kabupaten Lebak. Sebab, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, periode Januari-Februari 2025, terjadi 154 kasus gigitan ular dan satu korban meninggal dunia.
Masyarakat pun diminta untuk berhati-hati, terutama petani yang membuka ladang di hutan atau kebun.
“Ya, kasus gigitan ular juga menjadi salah satu perhatian kami, apalagi tahun kemarin trennya naik. Padahal, tahun 2023 sempat turun kasus gigitan ular,” kata Plt Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto, Senin, 10 Maret 2025.
Dia mengatakan, ada beberapa jenis ular yang mengigit masyarakat mulai dari ular tanah, ular hijau, ular welang, sampai dengan ular kobra.
“Dari 154 itu, gigitan ular tanah yang paling banyak, mencapai 112 kasus. Ular kobra juga harus diperhatikan, karena dari tahun 2023 terdapat kasus gigitan ular kobra,” ujarnya.
Budhi juga meminta agar warga yang digigit ular untuk segera dibawa ke Puskesmas terdekat.
Menurutnya, SOP penangan kasus gigitan ular kini tidak langsung korban gigitan ular mendapat penangan obat Serum Antibisa Ular (SABU).
“Dengan SOP yang ada sekarang tidak semua kasus gigitan ular ditangani dengan obat antibisa ular, cukup dimobilisasi pemberian analisis ST, sporting sembuh tanpa antibisa ular. Yang harus dengan SABU itu yang sudah ke arah sistemik, kelainannya ada gangguan pembekuan darah, gangguan saraf, baru ditangani dengan obat ABU,” jelasnya.
Editor: Agus Priwandono











