LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak menargetkan perolehan zakat fitrah pada bulan Ramadan 1446 H sebesar Rp 1,2 miliar. Tahun ini, Baznas Lebak menetapkan zakat fitrah sebesar Rp40 ribu.
“Target zakat fitrah tahun ini Rp 1,2 miliar. Semoga Baznas bisa merealisasikan pengumpulanannya baik dari ASN, non ASN dan masyarakat muslim di Lebak pada umumnya,” ujar Kabid Pengumpulan Zakat Baznas Lebak, Agus Muttaqin, Selasa 11 Maret 2025.
Dia mengatakan, bahwa besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah Rp 40 ribu per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras. Sementara itu, nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari.
“Sampai saat ini (hari ke 11 Ramadan) sudah 60 persen target zakat fitrah yang masuk,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembayaran zakat fitrah ke Baznas merupakan keharusan merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, serta Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 yang juga mengatur bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana, menyatakan Pemkab Lebak telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati terkait penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah.
“Insya allah ASN di lingkungan Pemkab Lebak menunaikan kewajiban zakat fitrah mereka melalui Baznas Lebak,” ujar Iyan.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga akan mengawasi agar setiap ASN membayar zakat fitrah dengan ketentuan dua jiwa untuk setiap orang, sebagaimana yang berlaku di beberapa instansi pemerintahan.
“Kami ingin memastikan bahwa pembayaran zakat fitrah oleh ASN dilakukan secara teratur dan tersalurkan dengan baik kepada yang berhak menerima,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi