CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon bakal menutup permanen sejumlah U-turn atau titik putar balik yang dinilai rawan kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Cilegon mencegah kecelakaan berulang di jalur tersebut.
Kebijakan itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Polres Cilegon, Jumat 2 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, rapat digelar sebagai tindak lanjut atas sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di JLS selama September 2026.
“Ada kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon yang sudah terjadi kurang lebih tiga kali selama bulan September,” kata Aziz.
Dari hasil evaluasi sementara, kecelakaan di JLS dipengaruhi sejumlah kondisi di lapangan.
Di antaranya keberadaan material pasir dari kendaraan angkutan tambang, genangan air, serta titik U-turn yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Aziz mencontohkan, salah satu kecelakaan berkaitan dengan kendaraan yang melakukan putar balik ketika dari arah berlawanan melintas kendaraan angkutan pasir bermuatan berat.
“U-turn yang memang berpotensi terjadi kecelakaan akan kita tutup secara permanen. Kemudian, kita juga akan membersihkan area U-turn supaya tidak ada lagi pasir dan air yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Selain menutup titik putar balik, Pemkot Cilegon juga akan melakukan pembenahan infrastruktur di kawasan JLS.
Langkah tersebut mencakup peningkatan jarak pandang pengguna jalan dan pemasangan speed bump atau alat pembatas kecepatan.
Pembenahan itu diharapkan dapat membuat pengendara lebih mudah mengantisipasi kondisi lalu lintas, terutama kendaraan angkutan berat yang melintas di jalur tersebut.
Aziz juga meminta pengemudi kendaraan pengangkut pasir meningkatkan kewaspadaan saat melintas di JLS.
Pengendara diminta memperhatikan kondisi sekitar sebelum melakukan manuver, termasuk ketika hendak berputar arah.
“Jalan Lingkar Selatan ini cukup padat, sehingga masyarakat juga harus berhati-hati saat melakukan putar balik. Jangan sampai manuver kendaraan tidak terlihat atau tidak terantisipasi oleh kendaraan dari arah berlawanan,” tuturnya.
Selanjutnya, Pemkot Cilegon bersama Polres Cilegon dan Dishub akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus menentukan titik yang perlu segera ditangani.
Penertiban kendaraan juga akan dilakukan melalui operasi gabungan Satlantas Polres Cilegon dan Dishub.
Editor: Abdul Rozak












