SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang akan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Namun, saat ini Pemkab Serang masih menunggu edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengaku belum menerima surat dari BKN mengenai kapan pemberlakuan WFA.
Namun kebijakan WFA diperkirakan akan dilakukan pada H-7 hingga H+7 hari raya idul fitri.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, hingga saat ini belum ada surat edaran yang diberikan kepada pemerintah daerah terkait kapan akan mulai diberlakukan WFA. Namun, berdasarkan wacana yang telah disampaikan oleh menteri pada beberapa kesempatan, pelaksanaan WFA akan diberlakukan pada saat H-7 hingga H+7 idul fitri.
“Seperti yang disampaikan pak menteri, WFA akan dilaksanakan satu minggu sebelum dan sesudah idul fitri supaya mengurai kemacetan dan lain sebagainya,” katanya, Selasa 11 Maret 2025.
Nantinya, seluruh pelayanan yang bisa dilakukan secara online akan diberlakukan WFA pada periode tersebut. Namun untuk pelayanan yang tidak bisa dilakukan online, tidak dilakukan WFA.
“Seperti Puskesmas, Rumah Sakit tidak bisa dilakukan WFA. Karena bagaimana nanti proses pemeriksanaan pasiennya,” ujarnya.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan aplikasi untuk pengawasan kinerja ASN yang melakukan WFA yakni dengan menggunakan aplikasi Sip Kerja. “Jadi mereka tidak libur ya, tapi bekerja dari mana saja. Jadi harus ada output kerjanya. Kalau beberapa OPD yang sudah digitalisasi gampang, semua bisa dilakukan secara online,” begitu.
Ia mengatakan, selain menghadapi momen idul fitri, semangat WFA juga untuk melakukan upaya efisiensi anggaran. “WFA mengalihkan pekerjaan di ruangan jadi bisa dimana saja. Pelayanannya dialihkan ke mana saja. Yang belum digitalisasi paling kecamatan, kalau OPD sudah semua,” ujarnya.
Ia mengatakan, selain diberlakukan saat momen idul fitri, kebijakan WFA kemungkinan besar akan dilanjutkan mengingat semangat efisiensi anggaran yang saat ini tengah digagas oleh pemerintah pusat.
“Kemungkinan efisiensi 2025 ini berlanjut, nantinya apabila sudah ada kebijakan resminya kami juga akan evaluasi apabila ada keluar dari masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











