SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Banten memangkas anggaran perjalanan dinas milik 100 anggota DPRD Banten pada tahun anggaran 2025 ini sebesar Rp 71 miliar.
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas berupa kegiatan kunjungan kerja itu dilakukan menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang emEfisiensi Belanja Daerah.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan, sedikitnya terdapat Rp 102 miliar anggaran diefisiensikan, termasuk perjalanan dinas para anggota Dewan.
“Hampir semua komponen kita efisiensi, ada perjalanan dinas, makan minum, pemeliharaan, termasuk publikasi,” kata Deden, Kamis, 13 Maret 2025.
Ia pun menyebut jika anggaran perjalanan dinas milik DPRD Banten yang dipangkas berjumlah Rp 71 miliar. Sementara, sisanya merupakan anggaran pemeliharaan dan belanja modal.
“Jadi nantinya Dewan dalam satu bulan bisa empat kali kunker, sekarang cuma bisa dua kali,” kata Deden.
Katanya, pemangkasan anggaran kunker ini telah disetujui oleh para anggota DPRD Banten. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Banten dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi, yang selanjutnya dialokasikan untuk anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Alhamdulillah dari DPRD juga kan peduli dengan dengan apa yang terjadi di negara kita, jadi saya tidak menemukan kesulitan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan kedewanan,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











