• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Karang Taruna Kosambi Geram, Mimi Live House di PIK 2 Tetap Buka Saat Ramadan

Mulyadi by Mulyadi
Jumat, 14 Maret 2025 09:29
in Berita Utama, Tangerang
Karang Taruna Kosambi Geram, Mimi Live House di PIK 2 Tetap Buka Saat Ramadan

Mimi Live House PIK 2

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Memasuki hari ke 14 bulan Ramadan 1446 hijriah, masih terlihat beberapa tempat hiburan di kawasan PIK 2, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum pada bulan Ramadan.

Beberapa tempat hiburan yang berada di kawasan PIK 2 yang melanggar surat edaran (SE) Bupati Tangerang tersebut terpantau seperti klub malam Mimi Live House yang masih saja beroperasi.

RelatedPosts

investasi Banten

Investasi Masuk Banten, Sudah Siapkah SDM Lokal?

Jumat, 2 Oktober 2026 18:59
Jabatan Eselon II dan III Cilegon

Wali Kota Cilegon Segera Isi Jabatan Eselon Dua dan Tiga yang Kosong

Jumat, 2 Oktober 2026 18:14
Fraksi PDI Perjuangan

PDI Perjuangan Walk Out saat Paripurna Jawaban Bupati Serang Tentang Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 18:05
Cek Kesehatan Gratis Cilegon

252 Ribu Warga Cilegon Ikut Cek Kesehatan Gratis, Gubernur Banten Soroti Hipertensi dan Diabetes

Jumat, 2 Oktober 2026 17:54

Melihat kondisi tersebut, Ketua Karang Taruna Kecamatan Kosambi, Herdiansyah menjadi geram dan menyanyangkan hal itu terjadi.

Pasalnya kata Herdiansyah, Mimi Live House dan beberapa klub malam tersebut bertentangan dengan ketentuan yang dimaksud untuk menjaga kedamaian dan kesucian bulan Ramadan.

Lebih mencolok lagi kata Herdi, lokasi Mimi Live House ini terletak sangat strategis dan sensitif.

Karena berhadapan langsung dengan pusat bisnis syariah, yang menjadi simbol kemajuan ekonomi berbasis syariah, serta Masjid yang berada di dalam kompleks tersebut yang di mana umat Islam menjalankan ibadah.

“Nah, lokasi tersebut juga berada tepat di depan patung Soekarno-Hatta, simbol kehormatan bagi Bapak Bangsa Indonesia,” kesalnya, Jumat pagi 14 Maret 2025.

Herdi juga mengungkapkan bahwa keberadaan tempat hiburan yang beroperasi saat umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa di kawasan PIK 2 tersebut telah mencederai nilai-nilai keagamaan dan penghormatan terhadap tokoh nasional, yang seolah diinjak-injak oleh aktivitas yang berlawanan dengan semangat tersebut.

“Pelanggaran ini tidak hanya mencederai kesucian bulan Ramadan, tetapi juga melanggar aturan yang ada dan merusak suasana religius dan harmonis selama bulan suci,” tegas Herdiansyah.

Dikatakan Herdi, aktivitas hiburan yang berlangsung di saat umat Islam sedang berpuasa dapat menimbulkan keresahan, dan ini bertentangan dengan semangat yang ingin dibangun oleh pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

Apalagi kata Herdi, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam SE Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025 akan dikenakan sanksi.

“Untuk itu, Karang Taruna Kecamatan Kosambi meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penerapan SE Bupati Tangerang ini, demi terciptanya kedamaian, keharmonisan, dan penghormatan terhadap nilai agama dan kebangsaan yang kita junjung tinggi,” pungkas Herdiansyah.

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bulan puasaKarang Tarunakecamatan kosambiLanggar aturanPemkab TangerangPIK 2RamadanSurat edarantempat hiburantetap buka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akses Jalan Ditembok Tetangga, Kades Lemo Teluknaga Turun Tangan

Next Post

Satpol PP Razia Miras di Balaraja, Pemilik Depot Jamu Cuma Dapat Peringatan Keras

Next Post
Satpol PP Razia Miras di Balaraja, Pemilik Depot Jamu Cuma Dapat Peringatan Keras

Satpol PP Razia Miras di Balaraja, Pemilik Depot Jamu Cuma Dapat Peringatan Keras

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

investasi Banten

Investasi Masuk Banten, Sudah Siapkah SDM Lokal?

by Yusuf Permana
Jumat, 2 Oktober 2026 18:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Arus investasi yang terus masuk ke Provinsi Banten membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan...

Jabatan Eselon II dan III Cilegon

Wali Kota Cilegon Segera Isi Jabatan Eselon Dua dan Tiga yang Kosong

by Adam Fadillah
Jumat, 2 Oktober 2026 18:14
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan jabatan eselon II dan III yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.