slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kapolres Lebak Ajak Warga Lapor Jika Ada LSM dan Ormas Minta THR ke Perusahaan

Nurandi by Nurandi
20-03-2025 15:00:27
in Berita Utama, Lebak
Kapolres Lebak Ajak Warga Lapor Jika Ada LSM dan Ormas Minta THR ke Perusahaan

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki saat berada di Aula Multatuli

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Polres Lebak mengeluarkan pernyataan tegas yang melarang organisasi masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aksi premanisme untuk meminta atau memungut Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan maupun pengusaha di wilayah Kabupaten Lebak.

Larangan ini disampaikan guna mencegah praktik pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat dan merusak suasana kondusif jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Maraknya Ormas dan LSM meminta THR ke setiap perusahaan menjadi atensi bagi Polres Lebak yang meminta THR yang dapat merugikan perusahaan.

Baca Juga :

Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

BPBD Lebak Salurkan 83 Ribu Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kemarau

Pasar Semi Narimbang Akan Disulap Jadi Pasar Induk

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Pihaknya perusahaan juga diminta tak segan-segan untuk segera melapor ke Mapolres dan Polsek terdekat.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk tindakan yang dilakukan oleh Ormas dan LSM yang dapat merugikan pengusaha maupun masyarakat.

Menurutnya, meminta atau memungut THR dengan cara yang tidak sah merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kemarin kita sudah ada tagline juga di kita, kita akan brantas premanisme yang berkedok, ormas, atau LSM. Kita mohon bantuan juga dari masyarakat,” kata Kapolres yang akrab disapa Zaki ini, saat berada di Aula Multaltuli, Rabu 19 Maret 2025.

Ia mengajak kepada perusahaan dan masyarakat, agar tak segan-segan segera melapor jika menemukan premanisme yang berkedok Ormas dan LSM yang memaksa meminta THR.

“Kalau ada yang mengalami tindakan tersebut, segera lapor ke pihak Kepolisian, polsek, ada Babinmas yang ujung tombak di masyarakat, ada, atau bisa lapor langsung ke saya, atau di Polres,” terangnya.

Polres Lebak telah menyiapkan langkah-langkah tegas terhadap Ormas yang kedapatan melakukan pemungutan THR secara paksa.

Selain akan dilakukan pembinaan, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa berujung pada proses hukum apabila terbukti melanggar ketentuan yang ada.

Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DisnakerKapolres LebakLSM Minta THRormasOrmas Minta THRPemkab LebakperusahaanpolisiPremanismeWarga Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Perintahkan Kepala Dinas Pendidikan Perbaiki Jalan

Next Post

Bupati Tangerang Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Puskesmas di Kelapa Dua

Related Posts

Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan
Lebak

Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

by Nurabidin
Jumat, 24 Juli 2026 10:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 313 dari 778 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lebak belum memiliki gedung perpustakaan. Kondisi tersebut dinilai...

Read moreDetails

BPBD Lebak Salurkan 83 Ribu Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kemarau

Pasar Semi Narimbang Akan Disulap Jadi Pasar Induk

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

Pemkab Lebak Kebut Penyusunan Perbup Batas Kecamatan

Kasus Kusta di Lebak Turun pada 2026, Dinkes Temukan 21 Kasus

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

Disperindag Lebak: Harga Bahan Pokok di 13 Pasar Tradisional Masih Relatif Stabil

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Next Post
Bupati Tangerang Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Puskesmas di Kelapa Dua

Bupati Tangerang Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Puskesmas di Kelapa Dua

Anggaran Bansos Kemensos di Banten Capai Rp 2,289 Triliun

Anggaran Bansos Kemensos di Banten Capai Rp 2,289 Triliun

Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Cilegon Resmi Dilantik

Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Cilegon Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak